KabarBaik.co – Ahmad Alif Agung Saputro, 18 tahun, hanya tertunduk lesu di Mapolsek Manyar. Remaja asal RT 1 RW 8 Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik itu diamankan polisi setelah membobol rumah tetangganya.
Korban bernama Ahmad Dahlan Malik, 37 tahun, asal Desa Pucang Anom, Sidoarjo yang tinggal di Desa Peganden. Saat kejadian, korban bersama keluarga sedang menunaikan salat Tarawih.
Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto menyebut, pembobolan rumah itu terjadi pada Jumat (7/3) malam. Sekitar pukul 19.00 WIB, korban bersama keluarga pergi melaksanakan salat Tarawih di Masjid At Taqwa GKB.
“Korban meninggalkan rumah dalam kondisi pintu-pintu dan pagar rumah sudah terkunci,” ungkap AKP Dante, Minggu (9/3).
Namun, Ahmad Dahlan dibuat kaget ketika pulang ke rumah sekitar pukul 21.30 WIB. Ia mendapati tiga kunci kamar tidur dalam keadaan rusak. Setelah dicek, ada sejumlah barang berharga yang hilang.
Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manyar. Tidak butuh waktu lama, tiga jam kemudian polisi sudah berhasil meringkus terduga pelaku di pemancingan Pasar Dahanrejo, tepatnya pukul 00.30 WIB pada Sabtu (8/3).
Terduga pelaku bernama Ahmad Alif Agung Saputro yang tidak lain adalah tetangga korban. “Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya,” tandasnya.
Dari tangan remaja tanggung tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni 1 buah gelang emas, 2 buah anting, 1 buah cincin, uang tunai Rp 1.428.000, 5 buah celengan plastik, 2 buah dompet, 1 buah obeng dan 1 gunting.
Barang-barang hasil curian itu diduga diperoleh dari lebih satu TKP pencurian. Kini, Ahmad Alif diamankan di Mapolsek Manyar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHPidana. Saat ini masih dalam pendalaman terkait motif atau TKP lain yang dilakukan tersangka,” pungkas Dante.
Barang dan uang hasil curian itu dipakai tersangka untuk keperluan sehari-hari dan bersenang-senang. Lebih-lebih untuk persiapan menjelang Lebaran 2025.
Warga harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di tengah bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.(*)