KabarBaik.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyatakan dukungan penuh kepada para petani melalui acara tanam padi bersama dalam rangka kegiatan “Jaksa Sahabat Tani”. Dalam rangkaian acara penanaman padi, Kepala Kejati Jawa Timur Mia Amiati menegaskan bahwa institusinya tidak hanya bertugas di bidang penegakan hukum, tetapi juga berkomitmen untuk berkolaborasi dengan masyarakat demi mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Kejati Jawa Timur menggagas kegiatan “Jaksa Sahabat Tani” sebagai bentuk dukungan kepada para petani. Kepala Kejati Jatim menyampaikan bahwa Korps Adhyaksa siap memberikan penyuluhan hukum serta menjamin distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai aturan.
“Program ini membuktikan bahwa kejaksaan tidak hanya fokus pada penuntutan, tetapi juga berkolaborasi dengan elemen masyarakat, termasuk mendukung penuh petani,” ujarnya saat penanaman padi di Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Rabu (8/1).
Pendampingan oleh kejaksaan kepada para petani dinilai sangat penting. Hal ini bertujuan untuk memastikan para petani mendapat keadilan hukum dalam setiap permasalahan yang mereka hadapi. Kepala Kejati Jatim menegaskan, kejaksaan siap menjadi pendamping hukum para petani agar mereka tidak merasa takut atau ragu untuk mengajukan bantuan.
“Kami menjamin keadilan hukum, terutama bagi para petani yang berada di posisi benar. Hukum harus adil dan tidak tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tambahnya.
Acara ini melibatkan jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, petani, dan pihak-pihak terkait dalam sektor pertanian. Tim intelijen Kejati Jatim juga aktif memberikan penyuluhan hukum kepada para petani di seluruh wilayah Jawa Timur.
Kegiatan penanaman padi dalam rangka “Jaksa Sahabat Tani” dilaksanakan salah satu lahan pertanian di kabupaten Gresik. Acara ini akan menjadi langkah awal dari rangkaian kegiatan serupa yang akan digelar di berbagai wilayah provinsi.
Kejati Jatim berencana menyediakan layanan pendampingan hukum melalui penyuluhan langsung kepada para petani. Selain itu, pengawasan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi juga menjadi salah satu fokus utama program ini untuk mencegah penyimpangan dan memastikan pupuk tepat sasaran.
Kepala Kejati Jatim menyatakan bahwa program ini akan terus berlanjut dan diperluas cakupannya. Dukungan hukum yang diberikan diharapkan dapat membantu petani menghadapi tantangan hukum yang mungkin muncul, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan ketahanan pangan di Jawa Timur.
Program “Jaksa Sahabat Tani” menjadi bukti nyata bahwa kejaksaan tidak hanya mengayomi hukum tetapi juga berperan aktif dalam mendukung sektor pertanian, sebagai salah satu pilar utama perekonomian bangsa. (*)