KabarBaik.co – Upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas terus dilakukan Satlantas Polres Gresik. Melalui program Polantas Menyapa, jajaran kepolisian turun langsung memberikan edukasi kepada para pengemudi Bus Trans Jatim di Terminal Bunder, Kabupaten Gresik, Sabtu (17/1).
Kegiatan ini digagas Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin sebagai langkah preventif untuk memperkuat keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya pada moda transportasi publik.
Program tersebut melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari Denpom Kodam V/Brawijaya hingga Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Gresik, sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan lalu lintas yang aman dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik Ipda Andreas Dwi Anggoro didampingi Kaurbinopsnal Ipda Arif Harianto, memberikan pembekalan langsung kepada para driver dan pramugara Trans Jatim.
Dalam arahannya, Ipda Andreas menekankan pentingnya kepatuhan hukum, terutama terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 311 tentang ancaman pidana bagi pengemudi yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan secara membahayakan nyawa orang lain atau barang.
“Profesi pengemudi angkutan umum memiliki tanggung jawab besar. Keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Selain aspek hukum, Satlantas juga mengingatkan pentingnya pemeriksaan rutin kendaraan sebelum beroperasi sesuai *standard operating procedure* (SOP). Kondisi kendaraan yang prima dinilai menjadi kunci utama pencegahan kecelakaan akibat gangguan teknis.
Para driver Trans Jatim juga diimbau untuk tidak mengemudi secara ugal-ugalan serta menjunjung tinggi disiplin dan etika berlalu lintas. Sikap pengemudi, menurut Satlantas, merupakan wajah pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.
Sebagai bagian dari pengawasan dan keterbukaan layanan, Satlantas Polres Gresik turut mensosialisasikan kanal pengaduan masyarakat, yakni Call Center Polri 110 serta Hotline Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0812-8800-2006, bagi penumpang yang menemukan pelanggaran di lapangan.
Kegiatan yang dihadiri pengelola masing-masing koridor PO Trans Jatim itu berlangsung interaktif dan kondusif. Melalui pendekatan edukatif ini, Satlantas Polres Gresik berharap budaya tertib berlalu lintas semakin mengakar, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya.(*)







