KabarBaik.co – Kasus korupsi yang menjerat eks Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perkebunan Panglungan meninggalkan catatan kelam bagi perusahaan milik Pemkab Jombang tersebut. Merespons hal itu, Bupati Jombang Warsubi berjanji akan membenahi tata kelola Perumda yang selama ini dinilai bermasalah.
Langkah awal yang disiapkan, kata Warsubi, adalah pengukuhan direktur baru Perumda Perkebunan Panglungan. Proses seleksi telah rampung, termasuk Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
“Sekarang sudah selesai seleksi direkturnya. SK-nya juga sudah rampung,” ujar Warsubi didampingi Wabup Salmanudin, Senin (26/5).
Warsubi memastikan proses seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. “Tinggal menunggu pengukuhan saja. Dalam waktu dekat. Mohon doanya,” imbuhnya.
Saat ini jabatan Direktur Perumda Perkebunan Panglungan masih dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt), yakni Kepala Dinas Pertanian Jombang, M. Rony.
Berdasarkan hasil seleksi, muncul tiga nama yang akan menduduki jabatan direksi Perumda. Untuk posisi dewan pengawas Perumdam Tirta Kencana akan diisi Joko Murcoyo, yang juga menjabat sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Jombang.
Sedangkan posisi dewan pengawas Perumda Aneka Usaha Seger akan ditempati Pudji Umbaran, Kepala DPPKB-PPPA Jombang. Sementara calon Direktur Perumda Perkebunan Panglungan akan diisi oleh Agus Mujiono, warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang.
Wakil Bupati Jombang KH Salmanudin Yazid alias Gus Salman membenarkan bahwa Perumda akan segera dinahkodai direksi baru. Ia menyebut, penataan ulang menyeluruh akan dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan.
“Pemkab Jombang akan terus melakukan perbaikan tata kelola perusahaan, sarana dan prasarana, serta inovasi usaha supaya lebih optimal dalam meningkatkan laba,” tegas Gus Salman.
Diketahui, mantan Direktur Perkebunan Panglungan, Tjahja Fadjari, sebelumnya terjerat kasus korupsi dalam proyek pengadaan porang. Pascakejadian itu, jabatan direktur diisi Plt yang juga menjabat sebagai dewan pengawas, sesuai PP 54/2017 tentang BUMD, Pasal 71 ayat 1 dan 2.
Perumda Perkebunan Panglungan Wonosalam mengelola lahan hampir 100 hektare. Sayangnya, meski mendapat suntikan modal dari Pemkab, perusahaan ini belum menunjukkan kinerja positif. Bahkan, Perumda justru memiliki utang kepada Bank UMKM Jawa Timur akibat pinjaman bergulir sebesar Rp 1,5 miliar untuk budidaya porang.
Pada laporan tahun 2024, Perumda ini berpotensi tidak menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, kontribusinya sangat minim. Pada 2022 hanya menyetor Rp 30 juta dan pada 2023 Rp 99 juta.
Plt Direktur M. Rony membenarkan bahwa pada 2024 Perumda belum menyetorkan PAD. “Kondisi perkebunan sekarang tidak maksimal. Kami masih fokus mengembalikan utang ke Bank UMKM,” ucapnya.(*)