KabarBaik.co, Blitar – Bursa calon Ketua KONI Kota Blitar mulai memanas. Dua nama dipastikan lolos verifikasi administraso dan siap bertarung dalam Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) yang dijadwalkan berlangsung 19 Mei 2026 mendatang.
Kedua nama tersebut yakni mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar Tony Andreas serta mantan Wali Kota Blitar Samanhudi. Keduanya menjadi kandidat yang mengembalikan formulir pendaftaran dari total lima orang yang sempat mengambil formulir penjaringan.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan KONI Kota Blitar Slamet Hariyoso Seputro mengatakan seluruh proses dilakukan sesuai aturan organisasi dan telah melalui konsultasi dengan KONI Jawa Timur.
“Yang mengambil formulir ada lima orang. Tapi yang mengembalikan dan memenuhi syarat hanya dua orang,” ujarnya, Senin (11/5).
Nama Tony Andreas sempat menjadi sorotan karena pernah menjabat Ketua KONI Kabupaten Blitar selama dua periode. Namun, menurut Slamet, hal itu tetap diperbolehkan karena aturan hanya melarang tiga kali masa jabatan berturut-turut di wilayah yang sama.
“Kami sudah konsultasi ke KONI Jawa Timur dan ada surat penguatannya. Jadi diperbolehkan,” katanya.
Sementara itu, kemunculan nama Samanhudi juga menarik perhatian. Sebab, mantan wali kota tersebut pernah tersandung perkara hukum. Namun tim penjaringan memastikan pencalonan tetap sah karena mengacu pada aturan terbaru Kemenpora.
“Dalam Permenpora terbaru tahun 2025 tidak ada lagi klausul yang melarang mantan narapidana maju sebagai calon ketua KONI,” jelas Slamet.
Saat ini kedua kandidat masih harus mengamankan dukungan minimal tujuh cabang olahraga (cabor) untuk maju dalam pemilihan. Dukungan tersebut wajib ditandatangani langsung oleh ketua masing-masing cabor.
Slamet menambahkan, penetapan resmi calon akan dilakukan pada 15 Mei sebelum akhirnya masuk tahap pemilihan dalam forum Musorkot.
“Sekarang tinggal menunggu penetapan. Nanti tanggal 15 Mei baru resmi diumumkan dua nama calon yang maju,” pungkasnya.(*)






