KabarBaik.co – Kabupaten Bojonegoro tercatat sebagai salah satu daerah dengan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) yang relatif tinggi. Kondisi tersebut tercermin dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro yang dalam enam tahun terakhir menunjukkan penerimaan DBH SDA dengan tren dinamis.
Fluktuasi penerimaan DBH SDA ini dipengaruhi oleh pergerakan harga komoditas global serta tingkat produksi sumber daya alam di wilayah Bojonegoro. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mencatat terdapat enam sektor utama penyumbang DBH SDA, yakni minyak bumi, gas bumi, pengusahaan panas bumi, mineral dan batubara (royalti), kehutanan melalui Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), serta sektor perikanan.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, realisasi DBH SDA dalam enam tahun terakhir adalah sebagai berikut: pada 2020 sebesar Rp 1,101 triliun, meningkat pada 2021 menjadi Rp 2,136 triliun, kemudian Rp 2,418 triliun pada 2022, dan mencapai puncaknya pada 2023 sebesar Rp 2,468 triliun. Namun, pada 2024 realisasi DBH SDA menurun menjadi Rp 1,998 triliun dan kembali menyesuaikan pada 2025 di angka Rp 1,947 triliun.
Dari data tersebut terlihat bahwa kenaikan signifikan terjadi pada periode 2021 hingga 2023. Setelah menyentuh titik tertinggi pada 2023, penerimaan DBH SDA mengalami penurunan pada dua tahun berikutnya dan berada di kisaran Rp 1,9 triliun.
Kepala Bapenda Kabupaten Bojonegoro, Yusnita Liasari, menjelaskan bahwa besaran DBH SDA sangat dipengaruhi oleh sejumlah faktor teknis. “Untuk DBH SDA tahun 2025 tercatat sebesar Rp 1,947 triliun, sedangkan alokasi tahun 2026 sebesar Rp 942 miliar. Perubahan angka ini dipengaruhi oleh beberapa variabel,” jelasnya, Kamis (15/1).
Ia menyebutkan terdapat tiga faktor utama yang memengaruhi perubahan DBH SDA. Pertama, fluktuasi Indonesian Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia di pasar internasional. Kedua, adanya penyesuaian lifting atau produksi siap jual dari blok-blok migas di wilayah Bojonegoro. Ketiga, kebijakan penyaluran dari pemerintah pusat yang didasarkan pada realisasi penerimaan negara secara nasional.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan untuk mengelola DBH SDA secara transparan dan akuntabel. Pemanfaatan DBH SDA tetap diarahkan pada sektor-sektor produktif guna mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sejumlah program prioritas yang didukung DBH SDA antara lain pembangunan infrastruktur jalan dan konektivitas wilayah, pemberian beasiswa pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan sektor non-migas sebagai upaya mewujudkan kemandirian fiskal Bojonegoro di masa depan. (*)







