KabarBaik.co – Setelah Faida tidak bisa mendaftaran diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon Bupati. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember dipastikan hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung pada kontestasi november mendatang.
Sebelumnya, meski telah berjuang habis-habisan, mantan Bupati Faida dipastikan gagal maju di Pilkada Jember 2024. Kegagalan itu karena ia tidak bisa melengkapi persyaratan dari KPU berupa berkas surat rekom B.1-KWK dari partai politik parlemen.
Selain itu, ia beralasan, waktu yang tidak memadai sehingga tidak bisa menyelesaikan administrasi.
Karena ia datang ke KPU Jember pada Kamis (29/8) sekitar pukul 23.50 WIB. Sedangkan jadwal pendaftaran pencalonan yang ditepakan adalah pukul 23.59 WIB.
Tentu waktu yang hanya tersisa 9 menit tersebut tidaklah cukup baginya untuk melengkapi administrasi.
Usai gagal, Faida sempat membeberkan beberapa faktor penyebab gagalnya maju ke Pilkada Jember. Pertama, Dia sangat menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang turun menjelang pendaftaran.
“Seandainya MK lebih awal mengeluarkan putusan itu, mungkin saya bisa lebih banyak waktu untuk melengkapi persyaratan pendaftaran,” ujar Faida saat dikonfirmasi pada, jumat (30/8) dinihari.
Meski begitu ia mengaku, lambatnya keputusan dua partai parlemen hendak mengusungnya di Pilkada, juga menjadi salah satu penyebab.
“Ya parpol baru menyatakan dukungannya di detik-detik penutupan pendaftaran dan siap memisahkan diri dari koalisi mayoritas partai,” jelas Faida.
Kendati demikian, Faida tetap mengapresiasi kedua partai tersebut sembari mengucapkan terima kasih atas kesediaannya memberikan dukungan.
“Saya berterima kasih kepada dua partai politik yang telah bersedia mengusung saya, meskipun pada akhirnya gak bisa maju,” ucapnya.
Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah setia mendukungnya selama ini.
“Saya mohon maaf kepada semuanya karena saya tidak bisa maju ke Pilkada 2024,” ujar Faida.
Dengan gagalnya Faida, maka pertarungan politik di Pilkada Jember hanya menjadi milik Paslon Fawait-Djoko dan Hendy-Firjaun.
Keduanya berhasil lolos ke pendaftaran pencalonan setelah menyetorkan berkas pendaftaran dengan lengkap dan benar.
Fawait-Djoko mendaftar di hari kedua pendaftaran, yakni Rabu (28/8), siang. Mereka datang bersama 15 partai pengusungnya, baik dari parlemen maupun non-parlemen.
Sedangkan Hendy-Firjaun mendaftar sehari setelahnya, yakni Kamis (29/8), sore. Hendy-Firjaun hanya diusung satu partai saja, yakni PDIP.
Meski hanya satu partai pengusung, namun Hendy-Firjaun tidak menunjukkan rasa gentar sedikitpun untuk melawan Paslon penantangnya.
Bersama PDIP, Hendy-Firjaun siap bertarung melawan rivalnya yang akan mengeroyoknya.
“Kami akan bersama-sama memenangkan Pilkada 2024,” ucap Hendy saat pendaftaran kemarin. (*)