Fasilitas Tak Standar dan Limbah Meluber, Operasional SPPG Baron dan Lengkong Resmi Dihentikan

oleh -135 Dilihat
Alfin Hibatul, Kepala SPPG Baron. SPPG ini berhenti beroperasi sementara akibat fasilitas tidak memenuhi standar BGN.(Ist)
Alfin Hibatul, Kepala SPPG Baron. SPPG ini berhenti beroperasi sementara akibat fasilitas tidak memenuhi standar BGN.(Ist)

KabarBaik.co, Nganjuk – Langkah tegas diambil Badan Gizi Nasional (BGN) demi menjamin kualitas pelayanan dan kepatuhan standar. Terhitung Senin (11/5), operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yakni SPPG Baron dan SPPG Lengkong resmi dihentikan sementara atau disuspend.

Keputusan berat ini jatuh setelah ditemukan sejumlah pelanggaran serius, mulai dari fasilitas pendukung yang jauh di bawah standar hingga keluhan warga terkait masalah lingkungan dan kebersihan.

“Standart BGN, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) itu harus sesuai spesifikasi resmi, dan mess wajib ada ruangan istirahat yang layak serta ber-AC. Di sini kami hanya diberi kasur tipis biasa, bukan kasur springbed seperti yang dipersyaratkan,” ungkap Alfin Hibatul, Kepala SPPG Baron.

Kendala mendasar ini ternyata sudah berlangsung lama, namun belum juga mendapatkan perbaikan dari pihak penyedia fasilitas. Akibat ketidaksesuaian tersebut, sistem pengolahan limbah tidak berjalan semestinya.

Bahkan limbah sering meluber keluar, menimbulkan bau tak sedap, dan mengganggu kenyamanan warga sekitar maupun kelancaran kerja di dalam unit. Padahal, fasilitas penunjang ini adalah syarat mutlak yang wajib dipenuhi agar izin operasional tetap berlaku.

“Kondisi IPAL di sini hanya berupa tangki penampungan atau septik tank biasa, bukan sistem pengolahan lengkap. Akibatnya, air limbah pengolahan makanan sering meluber hingga ke area produksi dan halaman luar, baunya mengganggu. Dan ternyata masalah persis sama juga dialami rekan kami di SPPG Lengkong, karena keduanya berada di bawah naungan mitra penyedia yang sama,” tambah Alfin lagi, mengonfirmasi bahwa persoalan ini bukan kasus tunggal.

Penghentian operasional ini berdampak langsung dan berat bagi roda kegiatan harian. Mulai besok, distribusi makanan bergizi akan dihentikan total, dan seluruh aktivitas produksi serta pelayanan ditutup sementara waktu hingga batas yang belum ditentukan. Dampak paling terasa justru jatuh pada para tenaga kerja yang selama ini berdedikasi di sana.

“Nasib para relawan dan karyawan kami terpaksa diberhentikan sementara. Konsekuensinya, hak-hak mereka seperti gaji dan insentif kegiatan yang bersumber dari BGN otomatis tidak ada selama masa penghentian ini. Ada 43 orang tenaga kerja yang kini terdampak dan harus menahan diri tanpa penghasilan sampai kami boleh buka lagi,” ujarnya dengan nada prihatin.

Diketahui SPPG Baron dikelola oleh dua pihak kerja sama, yaitu CV Semi dan NJM. Dimana pembagian tugasnya, CV Semi bertindak sebagai penyedia tempat, gedung, serta peralatan utama, sedangkan PT NJM bertanggung jawab penuh atas jalannya operasional harian pelayanan.

Sanksi ini menjadi pukulan telak sekaligus peringatan keras. Kini, harapan satu-satunya tertuju sepenuhnya kepada pihak mitra penyedia fasilitas. Pihak manajemen SPPG mendesak agar perbaikan segera dilakukan secara menyeluruh, menyesuaikan seluruh fasilitas agar pas dengan standar operasional yang ditetapkan negara.

“Kami sangat berharap mitra segera bergerak memperbaiki semuanya. Begitu semua fasilitas sudah sesuai dan lengkap, kami akan langsung lapor ke Koordinator Wilayah untuk dilakukan verifikasi ulang. Jika sudah lolos, kami mohon izin segera dibuka kembali, demi kelangsungan pekerjaan para relawan dan agar masyarakat tetap bisa menikmati pelayanan gizi yang layak,” pungkas Alfin Hibatul.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.