KabarBaik.co – Tiga nama Rupabumi di Kabupaten Bojonegoro sudah lama menjadi polemik di warga. Sebab, nama bangunan, tempat, serta perusahaan daerah tersebut identik dengan nama seseorang. Fraksi Demokrat DPRD Bojonegoro meminta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengevaluasi ketiga nama tersebut untuk dilakukan perubahan.
Ketiga nama yang dimaksud adalah nama gedung Graha Buana yang terdapat di komplek Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Gedung ini diperuntukkan untuk menjadi kantor bupati Bojonegoro yang dibangun pada 2022 lalu di masa kepemimpinan mantan bupati Anna Muawanah.
Nama yang kedua adalah Tirta Buana yang merupakan nama dari perusahaan daerah air minum (PDAM) di Kabupaten Bojonegoro. Perusahaan penyuplai air bersih di Kabupaten Bojonegoro itu berubah nama dari PDAM Bojonegoro ke Tirta Buana sejak 2022 di masa kepemimpinan mantan bupati Anna Muawanah.
Sedangkan nama ketiga adalah Buana Lestari yang merupakan nama tempat pasar burung di Kabupaten Bojonegoro. Tempat ini juga diresmikan mantan bupati Anna Muawanah pada 2022 lalu. Menanggapi ketiga nama Rupabumi yang menjadi polemik warga itu, Sukur Prianto, ketua Fraksi Demokrat DPRD Bojonegoro meminta pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengevaluasi ketiga nama tersebut.
Menurut Sukur, jika nama tersebut dibiarkan maka kelak akan memicu kecemburuan para pemimpin di Kabupaten Bojonegoro. “Kalau saran saya ya diubah sesuai dengan ciri khas Bojonegoro yang gampang dikenali orang luar. Seperti nama-nama ruangan di pemkab di masa lalu kayak ruang Angling Dharma, ruang Mliwis Putih dan masih banyak lainya,” ujar Sukur, Sabtu (30/11).
Sukur menyatakan, sebenarnya dia sudah lama mengkritisi tiga nama tersebut. Namun, pihak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada masa kepemimpinan Anna Muawanah tidak menanggapi kritik yang dia suarakan.
Menurutnya, tidak hanya Anna Mu’awanah saja yang memberikan kontribusi bagi Kabupaten Bojonegoro. Bupati-bupati sebelumnya pun memberikan kontribusi besar bagi Bojonegoro. Namun, mereka tidak pernah mencantumkan nama mereka untuk dijadikan nama bangunan atau nama tempat di Kabupaten Bojonegoro.
“Mana ada daerah lain yang nama bangunan di pemerintahan identik dengan nama bupatinya. Ingat, bangunan yang dibuat oleh pemerintah bersumber dari uang rakyat, bukan dari uang pribadi. Kalau mau dikenang oleh rakyat ya buat kebijakan yang pro rakyat, bukan menuliskan nama di bangunan ataupun tempat yang bersumber dari uang rakyat,” tandas Sukur. (*)







