KabarBaik.co – Fraksi Partai Golkar DPRD Jombang menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) 2025–2045.
Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD sebagai bentuk komitmen fraksi dalam menjaga kualitas perencanaan pembangunan jangka panjang sektor pariwisata.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar menilai RIPPARDA belum memberikan arah pembangunan yang jelas serta belum dilengkapi indikator kinerja yang terukur.
Sekretaris Fraksi Golkar Rahmat Agung Saputra menegaskan bahwa perencanaan pariwisata tidak boleh berhenti sebagai dokumen formalitas.
“Perencanaan pariwisata tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Pemerintah daerah harus menjamin bahwa setiap target dapat diukur dan dicapai,” ujarnya.
Golkar juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara RIPPARDA dengan RTRW dan RPJMD. Jika tanpa keselarasan yang kuat, potensi tumpang tindih kebijakan akan menjadi hambatan serius dalam implementasi pembangunan pariwisata di Jombang.
Tak hanya itu, fraksi berlambang beringin itu juga menyampaikan bahwa pemberdayaan masyarakat dan UMKM harus menjadi prioritas utama.
Mereka menilai keberhasilan pembangunan pariwisata sangat bergantung pada sejauh mana pelaku ekonomi lokal dilibatkan, mulai dari desa wisata, pelaku ekonomi kreatif, hingga penyedia jasa di tingkat akar rumput.
Sebagai daerah dengan identitas religius kuat, Golkar mengingatkan agar arah pengembangan pariwisata tetap menjaga nilai keagamaan dan budaya Jombang sebagai Kota Santri.
“Pembangunan pariwisata tidak boleh menggerus jati diri daerah. Justru harus memperkuatnya,” kata Agung. Jum’at (21/11).
Sorotan lainnya adalah soal kesiapan infrastruktur. Golkar meminta pemerintah merinci roadmap peningkatan akses, fasilitas publik, serta sarana pendukung destinasi pariwisata.
Hal ini dinilai penting agar target pembangunan hingga 2045 tidak hanya bersifat ambisius, tetapi juga realistis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi Golkar menegaskan bahwa penyempurnaan RIPPARDA menjadi hal yang wajib dilakukan.
“Kami mendorong agar pemerintah daerah memastikan dokumen ini tidak sekadar visi panjang, tetapi menjadi peta jalan yang konkret, terukur, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)







