KabarBaik.co – Massa dari gabungan lima Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengepung kantor Toyota Astra Finance (TAF) Cabang Kediri pada Selasa (18/2).
Mereka menuntut pihak TAF mengeluarkan unit mobil milik warga berinisial P asal Desa Gempolan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Mobil tersebut diduga dibawa oleh oknum debt collector disertai dengan pemaksaan. Kejadian penarikan mobil tersebut terjadi di Sidoarjo.
Salah satu perwakilan LSM Bagus Romadhon mengaku menerjunkan 100 massa dan bilamana tidak segera mengeluarlan unit yang dibawa, akan mengepung kembali dengan massa yang lebih besar.
Ia pun mengaku belum ditemui pihak terkait dan tidak ada itikad baik.
“Kita tidak mau hak finance ini berkurang tetapi kalau setelah seperti ini ya kita akan lakukan gugatan,” katanya.
Bagus mengklaim, di dalam mobil tersebut ada barang perusahaan senilai Rp 40 juta yang juga dibawa oleh oknum tersebut.
Saat KabarBaik.co mencoba konfirmasi kepada pihak Toyota Astra Finance (TAF) Cabang Kediri, didapatkan informasi dari salah seorang satpam bernama Shobirin yang menyebut pimpinannya belum bersedia menemui. (*)






