KabarBaik.co – Maraknya kasus pengeroyokan dan premanisme yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah hukum Polres Pasuruan membuat beberapa ormas yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Tanpa Batas menggelar audiensi ke Polres Pasuruan, Rabu (26/3). Pertemuan itu berlangsung di ruang rapat Rupa Tama Polres Pasuruan.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irawan menyampaikan, segala bentuk premanisme yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Laporkan kalau ada kejadian premanisme dan pengeroyokan. Akan segera ditindak sesuai perbuatan yang dilakukan,” tegas Jazuli di hadapan para belasan ormas yang ada.
Kapolres menegaskan, aksi premanisme tidak akan dilakukan restorative justice (RJ). Pelaku akan diproses hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di tanah air. “Untuk perkara premanisme tidak ada istilah RJ, tetap proses hukum yang berlaku sesuai tindak pidananya,” ucap Dani.
Salah satu perwakilan dari ormas yang ikut dalam audensi tersebut, Ayi Suhaya menyatakan dukungannya terhadap program pemberantasan premanisme yang digalakkan Polres Pasuruan. Menurutnya, aksi premanisme sangat meresakan masyarakat, terutama dalam hal keamanan dan ketertiban.
“Program yang bagus, Pak Kapolres. Kita dukung penuh (pemberantasan aksi premanisme), agar Pasuruan aman dari segala bentuk premanisme yang mengganggu masyarakat,” harap Ayi. (*)