KabarBaik.co – Komitmen Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irawan yang beberapa waktu lalu menegaskan wilayah hukumnya akan bebas dari premanisme mulai dipertanyakan. Hal itu seiring dengan kasus pengeroyokan seorang pemuda oleh puluhan pelaku pada akhir Desember 2024 lalu yang dilaporkan belum ada kejelasan hingga sekarang.
Fatkhur Rozi, warga Ketangirejo Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, dikeroyok puluhan remaja hingga tiga kali. Bahkan, aksi pengeroyokan yang terakhir terjadi di rumah korban. Kini, korban kembali mendatangi Mapolres Pasuruan untuk mempertanyakan perkara hukumnya. Korban didampingi kedua orang tua dan Wakil Gubernur LIRA Jatim, Ayi Suhaya, namun tidak dapat menemui siapapun di lokasi.
Ayi Suhaya mengutarakan kekecewaannya terhadap Polres Pasuruan karena penyidik hingga kasat tak ada di tempat. Padahal, kasus pengeroyokan yang menimpa Fatkhur Rozi sudah cukup lama dilaporkan. “Datang mau mempertanyakan laporan penganiayaan ini, tapi penyidik hingga kasat tidak ada. Gimana perkara ini bisa selesai, sedangkan orangnya gak ada,” kata Ayi, Kamis (24/4).
Ayi menegaskan, komitmen yang dijanjikan Kapolres Pasuruan akan memberantas aksi premanisme kini dipertanyakan. Dia juga mempertanyakan apakah proses hukum yang dilaporkan Fatkhur Rozi masih tetap berlangsung atau berhenti. “Kapolres pernah menyampaikan premanisme harus diberantas, tapi kasus ini sudah 4 bulan tapi tidak ada proses hukum lanjutan,” cetus Ayi.
Di tempat yang sama, ibunda Fatkhur Rozi, Aidah menyampaikan keinginannya agar laporan penganiayaan terhadap anaknya segera selesai. Dengan demikian, anaknya tidak lagi mengalami ketakutan dan peristiwa serupa tak menimpa orang lain. “Saya hanya minta segera diselesaikan proses hukum yang berlaku. Kita takut atas kejadian yang lalu dengan tega menganiaya di dalam rumah,” tegas Aidah.
Menurut Aidah, semua orang memiliki derajat yang sama di mata hukum. Dengan menegakkan proses hukum bagi pelaku yang melakukan tindakan premanisme maka akan menjadi efek jera bagi yang bersangkutan. “Katanya semua warga sama di mata hukum, tapi laporan penganiayaan belum juga ada yang diproses sedangkan dalam video terlihat jelas para pelaku,” tutupnya. (*)