Bela Juru Parkir, Komisi A DPRD Surabaya Tolak Rasisme dan Premanisme

oleh -74 Dilihat
WhatsApp Image 2026 04 21 at 8.11.34 PM scaled
Ketua komisi A DPRD kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko memimpin RDP dengan jukir (Sugiantoro)

KabarBaik.co, Surabaya – Komisi A DPRD Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk melindungi para juru parkir (jukir) dari berbagai stigma negatif dan narasi rasisme. Dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar Selasa (21/4), dewan menyoroti penggunaan istilah ‘warga Meksiko’ yang kerap digunakan untuk menyudutkan jukir dari suku tertentu.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menyatakan keprihatinannya atas framing negatif yang beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh jukir yang tergabung dalam Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) maupun mitra Dinas Perhubungan (Dishub) adalah warga sah Kota Pahlawan.

“Siapa saja yang lahir, besar, dan ber-KTP Surabaya, maka dia adalah Arek Suroboyo. Tidak ada ruang untuk narasi kesukuan dalam persoalan ini,” tegas politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe tersebut.

Lawan Intimidasi dan Sweeping Ilegal

Hearing ini digelar menyusul adanya aduan dari para jukir terkait intimidasi dan kekerasan oleh kelompok tidak berwenang di lapangan. PJS melaporkan bahwa narasi ‘jukir liar’ sering kali dijadikan pembenaran untuk melakukan aksi sweeping ilegal.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi A Muhammad Saifuddin mengingatkan bahwa tindakan sweeping oleh pihak swasta merupakan pelanggaran hukum. “Kalau ada pihak melakukan sweeping tanpa kewenangan, itu adalah tindakan premanisme dan bisa dilaporkan,” ujarnya.

Senada dengan dewan, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menegaskan dukungan kepolisian terhadap perlindungan hukum bagi jukir. Ia mengimbau para jukir untuk segera melapor jika mengalami intimidasi atau penghinaan yang mengarah pada SARA.

“Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku agar tercipta rasa aman bagi masyarakat,” tutur Edy.

Namun, Edy juga mengingatkan PJS agar tetap menghormati hak individu dan tidak memaksakan keanggotaan kepada jukir lain.

Percepatan Digitalisasi Parkir

Sebagai solusi jangka panjang untuk menghapus stigma liar, DPRD bersama Dishub Surabaya mendorong percepatan digitalisasi parkir. Salah satu langkah konkretnya adalah penggunaan voucher parkir dan kelengkapan atribut resmi seperti seragam serta Kartu Tanda Anggota (KTA).

Kepala Dishub Surabaya Trio Bowo menekankan pentingnya sinergi dalam program digitalisasi ini. “Kami harapkan PJS dan pengelola parkir membantu menyampaikan ke jukir untuk menerima voucher parkir. Jika tidak dipatuhi, akan ada penindakan,” tegasnya.

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan seluruh pihak untuk memperkuat tata kelola parkir di Surabaya. Jukir ditegaskan sebagai mitra resmi pemerintah yang harus bekerja secara profesional dan berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk tindakan main hakim sendiri. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.