KabarBaik.co, Surabaya – Komisi A DPRD Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk melindungi para juru parkir (jukir) dari berbagai stigma negatif dan narasi rasisme. Dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar Selasa (21/4), dewan menyoroti penggunaan istilah ‘warga Meksiko’ yang kerap digunakan untuk menyudutkan jukir dari suku tertentu.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menyatakan keprihatinannya atas framing negatif yang beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh jukir yang tergabung dalam Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) maupun mitra Dinas Perhubungan (Dishub) adalah warga sah Kota Pahlawan.
“Siapa saja yang lahir, besar, dan ber-KTP Surabaya, maka dia adalah Arek Suroboyo. Tidak ada ruang untuk narasi kesukuan dalam persoalan ini,” tegas politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe tersebut.
Lawan Intimidasi dan Sweeping Ilegal
Hearing ini digelar menyusul adanya aduan dari para jukir terkait intimidasi dan kekerasan oleh kelompok tidak berwenang di lapangan. PJS melaporkan bahwa narasi ‘jukir liar’ sering kali dijadikan pembenaran untuk melakukan aksi sweeping ilegal.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi A Muhammad Saifuddin mengingatkan bahwa tindakan sweeping oleh pihak swasta merupakan pelanggaran hukum. “Kalau ada pihak melakukan sweeping tanpa kewenangan, itu adalah tindakan premanisme dan bisa dilaporkan,” ujarnya.
Senada dengan dewan, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menegaskan dukungan kepolisian terhadap perlindungan hukum bagi jukir. Ia mengimbau para jukir untuk segera melapor jika mengalami intimidasi atau penghinaan yang mengarah pada SARA.
“Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku agar tercipta rasa aman bagi masyarakat,” tutur Edy.
Namun, Edy juga mengingatkan PJS agar tetap menghormati hak individu dan tidak memaksakan keanggotaan kepada jukir lain.
Percepatan Digitalisasi Parkir
Sebagai solusi jangka panjang untuk menghapus stigma liar, DPRD bersama Dishub Surabaya mendorong percepatan digitalisasi parkir. Salah satu langkah konkretnya adalah penggunaan voucher parkir dan kelengkapan atribut resmi seperti seragam serta Kartu Tanda Anggota (KTA).
Kepala Dishub Surabaya Trio Bowo menekankan pentingnya sinergi dalam program digitalisasi ini. “Kami harapkan PJS dan pengelola parkir membantu menyampaikan ke jukir untuk menerima voucher parkir. Jika tidak dipatuhi, akan ada penindakan,” tegasnya.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan seluruh pihak untuk memperkuat tata kelola parkir di Surabaya. Jukir ditegaskan sebagai mitra resmi pemerintah yang harus bekerja secara profesional dan berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk tindakan main hakim sendiri. (*)






