KabarBaik.co, Malang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap penyakit malaria, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat perjalanan atau bekerja di daerah endemis. Kewaspadaan tersebut dinilai penting karena sebagian besar kasus yang ditemukan berkaitan dengan mobilitas penduduk dari wilayah yang masih menjadi kantong penularan malaria.
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Dinkes Kabupaten Malang mencatat terdapat 27 kasus malaria. Jumlah tersebut melanjutkan tren kasus yang masih ditemukan setiap tahun meskipun cenderung mengalami penurunan dibanding beberapa tahun sebelumnya.
Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Kabupaten Malang Chairiyah menjelaskan bahwa pada 2024 tercatat 86 kasus malaria tanpa adanya korban meninggal dunia. Sementara pada 2025 jumlah kasus turun menjadi 52 kasus, namun terdapat satu pasien yang meninggal dunia akibat penyakit tersebut.
“Dari Januari sampai Mei tahun ini, kami mencatat ada 27 kasus malaria,” ujar Chairiyah, Sabtu (13/6).
Menurut dia, kasus terbanyak tahun ini ditemukan di wilayah kerja Puskesmas Ardimulyo, Kecamatan Singosari. Sebagian besar penderita diketahui berprofesi sebagai anggota TNI yang memiliki aktivitas di wilayah endemis malaria.
Malaria sendiri merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh parasit Plasmodium dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles betina yang terinfeksi. Di Kabupaten Malang, mayoritas penderita berada pada kelompok usia produktif antara 20 hingga 45 tahun.
“Rata-rata penderita malaria di wilayah Kabupaten Malang merupakan usia produktif dengan rentang usia 20 sampai 45 tahun,” terang dia.
Chairiyah menjelaskan gejala malaria umumnya ditandai dengan tiga fase yang dikenal sebagai trias malaria, yakni menggigil hebat, demam tinggi, kemudian berkeringat banyak saat suhu tubuh mulai turun. Siklus tersebut dapat berulang setiap satu hingga tiga hari tergantung jenis parasit yang menginfeksi.
Selain itu, penderita juga dapat mengalami anemia, pembesaran limpa, nyeri otot, mual, muntah, serta kondisi tubuh yang sangat lemah. Pada kasus yang lebih berat, pasien bahkan bisa mengalami gangguan kesadaran hingga halusinasi.
Meski demikian, malaria dapat disembuhkan apabila mendapatkan penanganan yang tepat. Dinkes menyebut terapi utama yang diberikan kepada pasien positif malaria adalah obat Artemisinin-based Combination Therapy (ACT). Sedangkan pada kasus malaria berat, pasien akan mendapatkan injeksi artesunate hingga kondisinya memungkinkan untuk melanjutkan pengobatan secara oral.
“Malaria dapat disembuhkan dengan pemberian obat anti-malaria spesifik, misalnya ACT bagi penderita positif malaria,” jelasnya.
Setelah menjalani pengobatan, pasien tetap harus mengikuti pemeriksaan lanjutan untuk memastikan parasit benar-benar hilang dari tubuh. Pemantauan dilakukan pada hari ke-3, 7, 14, 21, dan 28 setelah terapi, kemudian dilanjutkan hingga tiga bulan melalui pemeriksaan darah mikroskopis.
Untuk mencegah penularan, masyarakat diimbau menggunakan lotion anti nyamuk, mengenakan pakaian tertutup saat malam hari, serta tidur menggunakan kelambu berinsektisida. Pasalnya, nyamuk penular malaria lebih aktif menggigit pada malam hari.
Selain perlindungan individu, upaya pengendalian juga dilakukan melalui pengelolaan lingkungan. Kegiatan tersebut meliputi pengangkatan lumut pada lagoon, larvasidasi, serta modifikasi genangan air yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.
Dinkes juga menekankan pentingnya pelaporan dini terhadap kasus yang dicurigai malaria. Setiap dugaan kasus diharapkan dapat segera diinformasikan kepada petugas kesehatan maksimal dalam waktu 1×24 jam agar proses identifikasi dan penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Sebagai langkah kewaspadaan, survei terhadap penduduk yang baru datang dari daerah endemis malaria juga terus dilakukan. Apabila ditemukan hasil positif, petugas akan melakukan validasi kasus, menelusuri sumber penularan, memberikan pengobatan kepada pasien, serta memantau lingkungan sekitar tempat tinggal penderita untuk mengidentifikasi keberadaan habitat nyamuk penular malaria. (*)






