Paripurna DPRD Malang, Bupati Sanusi Beberkan Strategi Dongkrak PAD dan Tekan Kemiskinan

oleh -191 Dilihat
WhatsApp Image 2026 06 18 at 3.34.00 PM
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Malang Penyampaian Jawaban Bupati Malang atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD (foto: Putut Priyono)

KabarBaik.co, Malang – DPRD Kabupaten Malang bersama Pemkab Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Malang atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025, Rabu (18/6).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, berlangsung dihadiri Bupati Malang HM Sanusi, Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas berbagai masukan, saran, rekomendasi, serta pandangan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Malang pada rapat paripurna sebelumnya.

Menurut Bupati Sanusi, Pemkab Malang memiliki komitmen yang sama dengan DPRD untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan daerah melalui pengelolaan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Malang akan terus memacu kinerja dalam merealisasikan program-program pembangunan sebagaimana yang telah direncanakan dalam RKPD Kabupaten Malang dan RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026,” ungkapnya.

Pada tahun 2025, Kabupaten Malang mengusung tema pembangunan “Peningkatan Daya Saing Daerah dan Peningkatan Kebermanfaatan Teknologi yang Berkelanjutan”. Melalui tema tersebut, berbagai program prioritas terus diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Penguatan PAD Melalui Digitalisasi dan Optimalisasi Potensi Daerah

Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Sanusi menjelaskan bahwa belum optimalnya pencapaian target PAD dipengaruhi beberapa faktor, antara lain keterbatasan sarana pendukung pelayanan publik, belum maksimalnya penerapan digitalisasi pemungutan retribusi, belum tersedianya basis data potensi retribusi yang valid, serta masih rendahnya implementasi pembayaran non-tunai pada sejumlah perangkat daerah.

Sebagai langkah perbaikan, Pemkab Malang akan terus melakukan pemutakhiran data potensi pendapatan daerah, meningkatkan efektivitas pemungutan dan pengawasan pajak serta retribusi, memperkuat pembinaan terhadap BUMD serta mengembangkan inovasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Upaya tersebut juga sejalan dengan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah yang diharapkan mampu meningkatkan kemudahan layanan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi daerah.

Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Malang Tumbuh Positif

Dalam bidang belanja daerah, Pemkab Malang mengarahkan kebijakan anggaran tahun 2025 untuk mendukung pembangunan infrastruktur penunjang pertumbuhan ekonomi, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pengembangan sektor pariwisata, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Kebijakan tersebut menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang pada tahun 2025 tercatat mencapai 5,92 persen, menjadikannya sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Jawa Timur.

Pertumbuhan tersebut didukung oleh sektor industri pengolahan, pertanian, perdagangan, pariwisata, transportasi dan pergudangan, jasa perusahaan, serta sektor penyediaan akomodasi dan makan minum yang menunjukkan perkembangan positif.

Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, berbagai program penanggulangan kemiskinan yang dijalankan pemerintah daerah juga memberikan dampak nyata. Angka kemiskinan Kabupaten Malang berhasil turun dari 8,98 persen pada tahun 2024 menjadi 8,78 persen pada tahun 2025 melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial, serta penanganan rumah tidak layak huni.

WhatsApp Image 2026 06 18 at 3.34.12 PM
Penyerahan penyampaian Bupati Malang kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang (foto: Putut Priyono)

Pengelolaan Keuangan Daerah Tetap Akuntabel

Pada aspek pembiayaan daerah, Pemerintah Kabupaten Malang mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp315,08 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp17 miliar, sehingga menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp298,08 miliar.

Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp411,92 miliar. Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan bahwa pemanfaatan SiLPA tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah serta memenuhi berbagai kewajiban pemerintah daerah.

Bupati Sanusi juga menjelaskan bahwa surplus Laporan Operasional Tahun 2025 sebesar Rp536,84 miliar dipengaruhi oleh meningkatnya penerimaan hibah barang berupa aset dan persediaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Malang selama tahun anggaran berjalan.

Komitmen Perkuat Tata Kelola Aset dan Reformasi Birokrasi

Dalam pengelolaan aset daerah, Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah melalui inventarisasi berkala, digitalisasi sistem pengelolaan aset, serta optimalisasi pemanfaatan aset yang memiliki nilai ekonomi.

Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya mendukung pelayanan publik, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas aset daerah, memperkuat kapasitas fiskal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Malang juga terus melaksanakan reformasi birokrasi yang berfokus pada digitalisasi pelayanan publik, transparansi pemerintahan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Percepatan Pembangunan dan Penguatan BUMD

Menjawab berbagai masukan terkait pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan DPRD dalam mengawal usulan pembangunan yang berasal dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, khususnya pada sektor pendidikan dan infrastruktur pelayanan dasar.

Pemkab Malang juga memastikan rencana pembangunan Alun-alun Kepanjen sebagai ruang publik utama dan ikon Ibu Kota Kabupaten Malang terus berjalan sesuai tahapan. Pada tahun 2026 fokus kegiatan diarahkan pada proses perencanaan dan pengadaan lahan, sementara pembangunan fisik ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun 2027.

Di sektor BUMD, evaluasi dan pembinaan terhadap kinerja perusahaan daerah akan terus dilakukan secara berkala guna meningkatkan profesionalisme tata kelola perusahaan, memperkuat daya saing usaha, dan meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Malang optimistis berbagai target pembangunan daerah dapat dicapai secara maksimal guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Malang yang semakin sejahtera, berdaya saing, dan maju. (Adv)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Putut Priyono
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.