KabarBaik.co – Seorang gadis berinisial GR, 20, warga Gubeng Kertajaya, Surabaya ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Kecamatan Waru, Sidoarjo pada Jumat (7/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi menyebut korban meninggal setelah mengonsumsi minuman keras (miras) saat kondisi tubuhnya sedang tidak fit.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Fahmi Amarullah mengungkapkan bahwa korban telah menginap di hotel tersebut selama tiga hari sebelum ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal, korban check-in sejak Rabu dan baru ditemukan meninggal pada Jumat pagi.
“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal, korban check-in sejak Rabu dan ditemukan meninggal pada Jumat. Dugaan sementara, korban tewas karena konsumsi miras dalam kondisi tubuh yang sedang tidak sehat,” ujar Fahmi kepada melalui telepon selulernya, Selasa (11/3).
Polisi menduga bahwa faktor kesehatan korban turut berkontribusi terhadap kematiannya. Menurut Fahmi, korban memiliki riwayat penyakit maag dan diketahui sempat mengonsumsi obat sebelum minum miras.
“Korban memang memiliki riwayat penyakit lambung. Kemungkinan besar, kondisi tubuhnya sedang tidak fit saat minum miras, sehingga terjadi reaksi yang fatal,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan awal diketahui bahwa korban menginap di hotel tersebut bersama seorang pria yang merupakan pacarnya. Polisi telah meminta keterangan dari pria tersebut untuk mengungkap kronologi kejadian yang sebenarnya.
“Teman laki-lakinya masih kami dalami perannya. Namun, sejauh ini tidak ditemukan unsur kesengajaan atau indikasi tindak pidana. Dari keterangan awal, mereka hanya minum bersama,” jelasnya.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematian secara pasti. Sementara itu, polisi masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk menyelidiki lebih lanjut insiden ini. (*)