Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 2 Anggota Lapas Kediri Diganjar Penghargaan

oleh -366 Dilihat
f75fd13b 86d8 4009 a1aa aead847c554a
Salah seorang pegawai Lapas Kelas II A Kediri yang menerima penghargaan oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Dua pegawai Lapas Kelas IIA Kediri menerima kado manis berupa penghargaan dari Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Senin (22/7). Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan mereka menggagalkan penyelundupan narkoba di area lapas.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi sebagai mitra Polres Kediri Kota yang membantu tugas Polri. Selain itu juga dilakukan pemberian penghargaan bagi anggota Polres Kediri Kota yang berprestasi.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para penerima penghargaan atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam membantu tugas kepolisian.

“Sinergi antara Polres Kediri Kota dan Lapas Kelas IIA Kediri yang sudah terjalin harmonis sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kediri. Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Lapas dan anggota Polres untuk terus meningkatkan kinerja dan kerjasama yang sudah terjalin dengan baik,” ungkapnya.

Terpisah Plt Kalapas Kediri, Budi Ruswanto, menyebut jika penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi yang diberikan oleh Polres Kediri Kota kepada mitra kerja yang telah berkontribusi positif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Dua anggota Lapas Kelas II A Kediri yang mendapatkan penghargaan itu ialah Frengky Hartono yang berperan pada saat bertugas pelayanan kunjungan berhasil menggagalkan masuknya barang terlarang berupa 3 bungkus nasi yang telah dicampur dengan 900 butir pil double yangg dibawa oleh pengunjung pasa 14 Mei 2024.

Lalu Yudhi Dwilaksono yang berperan saat bertugas dipintu utama berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 31,6 gram yang dibawa oleh tahanan saat kembali dari persidangan pada 02 April 2024.

Sesuai arahan KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono, bahwa dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat meningkatkan semangat dan dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kediri serta Lapas Kediri khususnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.