KabarBaik.co – Warga Dusun Komis Kulon, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Banyuwangi berhasil mengamankan seorang pria diduga maling.
Pria itu berinisial Sd (50) warga Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.
Pria itu diduga mencuri buah pepaya dan pompa air milik warga Dusun Komis, Rabu (13/3) kemarin malam.
Kepala Dusun Komis Kulon, Ahmad Suwito bercerita bahwa pencurian itu terjadi pada malam hari sekira pukul 22.00 WIB.
Semula warga melihat pria itu mencuri sejumlah pohon pepaya dari salah satu kebun warga. Aksinya kepergok warga, dia pun diteriaki maling. Dia pun kabur.
Warga yang masih was-was kemudian memutuskan untuk berjaga-jaga di area kebun.
“Orang sini nyebutnya disanggong,” kata Suwito.
Pucuk dicinta ulam pun tiba, pada Kamis (14/3) sekira pukul 01.00 WIB maling itu rupanya kembali lagi kebun. Rupanya bukan pepaya yang diambilnya. Maling itu justru hendak menggasak pompa air.
“Karena melihat pelaku kembali, warga akhirnya mengejar dan menangkap seorang pelaku, satu lainya melarikan diri,” ujar Suwito.
Saat diamankan pelaku sempat mengelak, ia berdalih hanya ingin mencari bekicot. Warga yang terlanjur marah lantas menginterogasinya.
“Ngakunya nyari bekicot, bawa timba, juga engkol (kunci besi) soalnya,” cetus Suwito.
Suwito menyebut warga semula tidak mengetahui kalau ternyata pelaku juga mengambil pompa air. Yang warga tahu, pelaku hanya mengambil pepaya saja.
“Tapi ternyata, pelaku kembali ngambil jet pump itu yang katanya sudah diambil sebelumnya,” terang Suwito.
Warga yang kadung emosi itu nyaris menghakimi terduga pelaku. Beruntung aksi main hakim sendiri itu bisa diredam. Insiden ini pun dilaporkan ke pihak berwajib.
“Akhirnya bersama kepala desa, kami sampaikan untuk tidak main hakim sendiri. Biar kita serahkan kepada aparat kepolisian,” terang Suwito.
Saat terpojok itu akhirnya pelaku mengakui telah mengambil 10 buah pepaya, dan 5 unit pompa air jet pump di areal persawahan Dusun Komis Kulon.
“Yang diakui pelaku mengambil 5 jet pump, kemudian sekitar 10 buah pepaya, ada cabai juga di dalam timba yang dia bawa. Dia beraksi bersama tetangganya bernama Karyono,” jelas Suwito.
Usai mendapat pengakuan terhadap apa yang dilakukannya, pelaku tersebut kemudian digelandang ke Polsek Srono.
“Pelaku diamankan sama polisi di Polsek Srono,” tandas Suwito.
Kapolsek Srono, AKP Hendry Christianto, mengatakan saat ini masih dilakukan evaluasi di Desa Wonosobo.
“Untuk menghindari amuk masa, saat ini terduga pelaku kami amankan di Polsek beserta barang buktinya,” kata Hendry.
Pihaknya membenarkan pelaku yang beraksi di Desa Wonosobo tersebut berjumlah dua orang. Namun satu orang lainnya melarikan diri.
“Atas nama Karyono (50) asal Dusun Sasak Bomo, Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi,” ujar Hendry.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dari tangan pelaku, yakni satu buah linggis besi, satu kunci pas (engkol y), satu unit slenger, satu pompa air sawah dalam posisi terpisah, dua karung bekas, satu pasang sepatu karet warna hitam dan sebilah golok.(*)