Gegara Ijazah, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

oleh -869 Dilihat
IMG 20250411 WA0016
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji

KabarBaik.co – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kembali menjadi sorotan publik usai dilaporkan ke Polda Jatim oleh pemilik pabrik CV Sentosa Seal. Laporan ini merupakan buntut dari aksinya mendatangi pabrik tersebut guna membantu seorang warga bernama Dila Andriani yang ijazahnya diduga ditahan pihak perusahaan.

Dalam video yang diunggah melalui akun Tiktok pribadinya, Armuji mengungkap bahwa laporan tersebut dilayangkan oleh pemilik pabrik bernama Jan Hwa Diana. Dalam laporan polisi dengan nomor : LP/B/477/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pelapor melakukan pelaporannya pada tanggal 10 April 2025 sekira pukul 19.30 WIB.

“Setelah saya mendatangi pabrik utunk membantu warga yang bernama Dila Andriani, pada Kamis 10 April saya dilaporkan ke Polda Surabaya,” terangnya Armuji.

Menanggapi laporan tersebut, Armuji justru menyampaikan rasa terima kasih kepada Diana dan suaminya yang bernama Hendy. Ia berharap masyarakat bisa melihat persoalan ini secara jernih dan objektif, serta memahami tujuan dirinya turun langsung ke lapangan.

Dalam video itu Armuji menyampaikan agar masyarakat dapat menyikapi secara profesional dan objektif atas laporan dirinya oleh Hendy dan Diana.

Menurut Armuji, kedatangannya ke pabrik tersebut bukan untuk mencari masalah, melainkan sebagai bentuk pembelaan terhadap warga kecil yang tertindas. Ia merasa bertanggung jawab membantu warganya yang tidak dapat mengambil ijazah karena ditahan perusahaan.

Armuji menjelaskan bahwa apa yang dilakukannya untuk membela kebenara serta anak-anak yang tertindas dan membantu warganya yang ditahan ijazahnya oleh CV Sontoso Seal.

“Saat ini ini saja ijazah yang ditahan oleh pemerintah Provinsi telah dibebaskan dan tidak ditarik biaya, ini orang mau resign dari pekerjaan, masa ini orang yang menempuh pendidikan 3 tahun kok ijazahya ditahan,” tambahnya.

Wakil Wali Kota Surabaya itu menyatakan siap menghadapi proses hukum dan akan memberikan keterangan secara terbuka apabila dipanggil oleh pihak kepolisian.

“Saya kalau dipanggil saya akan hadir dan akan menjelaskan semua sejelas-jelasnya,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut bahkan terkesan seperti kebal hukum seperti yang pernah terjadi dalam kasus di SMA Gloria Surabaya beberapa waktu lalu.

“Mereka yang suruh gonggong seakan-akan mereka kebal hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Rabu, 9 April 2025, Armuji mendatangi langsung pabrik CV Sentosa Seal yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14, Surabaya. Ia datang setelah upayanya menghubungi pemilik pabrik tidak membuahkan hasil.

Namun, kedatangan Armuji ke lokasi tidak mendapat sambutan dari pihak pabrik. Gerbang tertutup rapat, dan komunikasi yang ia lakukan dengan pemilik pabrik justru berujung pada percakapan yang kurang menyenangkan.

Bahkan Diana yang juga merupakan pemilik CV Sentoso Seal saat tersambung melalui hubungan telephone menyampaikan jika dirinya tidak mengenal Armuji dan mempertanyakan maksud kedatangan Wakil Walikota Surabaya ke pabriknya.

“Mau Wakil Walikota, mau apa, kalau ada keluhan ke Polisi aja,” jawab Diana.

“Hei..hei..kamu warga Suarabaya atau warga luar negeri ngomong gitu-gitu,” tegas Armuji.

“Saya gak kenal sampeyan, saya gak kenal sampeyan, sampeyan penipuan, sorry saya gak kenal sampeyan,” jawab Diana dan kemudian langsung mematikan hubungan telephone. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.