KabarBaik.co, Malang – Dugaan tindak penganiayaan yang terjadi saat malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah dilaporkan ke Satreskrim Polres Batu, Senin (23/3).
Laporan tersebut dilayangkan oleh advokat Haitsam Nuril Brantas Anarki, S.H., dari HNBA Law Office, yang mendampingi korban berinisial SR, 30 tahun.
Peristiwa penganiayaan terjadi di Dusun Bakir, Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang dengan terlapor berinisial DS.
Haitsam menjelaskan, kliennya mengalami luka di bagian pelipis kiri setelah diduga diserang menggunakan gelas oleh terlapor. Akibat kejadian tersebut, korban harus menjalani perawatan medis dan menerima beberapa jahitan.
“Luka yang dialami cukup serius, terlebih klien kami belum lama ini menjalani operasi besar di bagian kepala. Tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa korban,” ujarnya, Selasa (24/3).
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, terlapor disebut memiliki rekam jejak kurang baik dan kerap melakukan tindakan yang meresahkan.
Peristiwa tersebut bermula saat korban mendatangi rumah seorang warga bernama Wiros, di mana saat itu sudah berkumpul beberapa orang, termasuk saksi bernama Rizal dan terlapor berinisial DS.
Dalam pertemuan tersebut, korban meminta petasan (mercon) dan diberikan dua buah mercon kecil oleh orang yang berada di lokasi.
Korban kemudian diminta untuk menyalakan petasan tersebut di dekat rumah agar suaranya terdengar. Namun, kedua mercon yang dinyalakan tidak meledak.
Korban lalu meminta kembali mercon yang berukuran lebih besar. Saat itulah, terlapor DS diduga tersulut emosi dan secara tiba-tiba melakukan kekerasan.
Terlapor memukul bagian depan kepala korban menggunakan sebuah gelas hingga mengenai dahi kiri dan menyebabkan luka sobek.
Tak hanya itu, korban juga sempat ditendang menggunakan kaki kanan yang mengenai bagian dada. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di dahi kiri serta merasakan nyeri pada bagian dada hingga saat ini.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Batu untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.
Atas kejadian ini, pihaknya menegaskan akan menempuh jalur hukum secara tegas guna memberikan efek jera kepada pelaku. “Kami berkomitmen mengawal proses hukum ini sampai tuntas,” tegasnya.
Lebih dari itu, Haitsam turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polres Batu yang dinilai tetap sigap melayani laporan masyarakat di tengah suasana Hari Raya Idul Fitri.(*)








