Geger! Kajari Kabupaten Kediri Diadang 2 Orang Tak Dikenal, Sempat Lepaskan Tembakan

oleh -1173 Dilihat
IMG 8591
Tangkapan layar keributan Kajari Kabupaten Kediri dengan pemotor. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Beredar luas video Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo terlibat keributan dengan pengendara motor di tengah jalan. Dalam video tersebut, tampak sang kajari sempat melepaskan tembakan ke udara.

Pradhana diduga mengalami insiden yang kurang menyenangkan bersama dengan keluarganya usai makan malam. Hal itu diketahui usai 2 orang tak dikenal memukul dan menggedor pintu mobil dinasnya.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, membenarkan adanya kejadian tersebut. Peristiwanya di antara ruas Jalan Hasanudin sampai dengan Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri pada Senin (23/12) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dua orang tak dikenal yang tengah berboncengan dengan mengendarai sepeda motor itu, meneriakkan kalimat supaya berhenti. Akan tetapi tidak digubris dan mobil Kajari Kabupaten Kediri memilih melanjutkan perjalanannya.

“Akhirnya di simpang Kodim atau Jalan Imam Bonjol karena lampu merah kendaraan berhenti. Nah, di situlah pengendara sepeda motor dari 2 orang tidak dikenal itu turun yang satu menghadang di depan kap kendaraan dan yang satu menggedor pintu,” kata Bram, Selasa (24/12).

Merasa terancam, Kajari sempat meletuskan senjata api yang ia bawa untuk melindungi keluarganya. Bahkan, Pradhana sempat terlibat kontak fisik dengan dua orang tidak dikenal tersebut.

Sampai saat ini kedua orang tersebut masih dilakukan pendalaman motif dan dimintai keterangan untuk klarifikasi di kantor polisi. Mereka diketahui lelaki berinisial HFL, 33 tahun Warga Kampung Dalem, Kecamatan Kota Kediri. Lalu kedua berinisial AM, 42 tahun Warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Menurut AKBP Bram, Kajari Kabupaten Kediri memiliki surat izin khusus penggunaan senjata api dan masih berlaku sampai tahun 2025.

Hal tersebut didasarkan dengan Perpol nomor satu tahun 2022 tentang senjata api tertulis bila beberapa pejabat pemerintahan seperti kepala tinggi negara, kepala daerah Legislatif, pejabat POLRI, pejabat TNI, pejabat pegawai negeri sipil dan pejabat BUMN yang memiliki surat keputusan jabatan, dinyatakan sehat jasmani rohani, lulus tes psikologi dan mahir menembak diberikan izin untuk memiliki serta menggunakan senjata api.

Masih AKBP Bram, alasan Kajari Kabupaten Kediri sempat menembakkan peringatan tersebut masih berkesesuaian dengan Perkap nomor satu tahun 2009 bab 6 pasal 15 tentang penggunaan kekuatan, disebutkan bila tembakan peringatan dapat dilepas ke udara maupun ke tanah jika dinilai ada ancaman dengan tetap berhati-hati ketika melakukan penembakan peringatan.

Disinggung pengaruh minuman keras dari kedua orang tak dikenal tersebut, AKBP Bram menyebut masih mendalami keterangan. Sebab menurut pengakuan Kajari Kabupaten Kediri saat berdialog dengan kedua orang tersebut sempat mencium aroma alkohol.

Ditanya sekali lagi, apakah kedua orang tersebut merupakan oknum anggota LSM, lagi-lagi AKBP Bram masih memberikan jawaban untuk dilakukan pendalaman dan diklarifikasi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.