Gegeran Rumah Tangga Sampai Culik Anak, Pria Semarang Diamankan Polres Jember

oleh -765 Dilihat
IMG 20240910 WA0001 1
Proses penangkapan pelaku (Ist/Tim kalong Polres Jember)

KabarBaik.co – Tim Kalong Satreskrim Polres jember mengamankan seorang pria berinisal R, 38 tahun. Pria asal Semarang, Jawa Tengah itu diduga melakukan aksi penculikan tehadap anak berumur 4 tahun di Jember.

Kasus ini terungkap saat S, 31 tahun, ibu korban yang merupakan warga Kecamatan Patrang, Jember berselisih dengan R pada pada 6 Juli 2024 lalu.

Setelah itu, bocah 4 tahun berinisial A tersebut akhirnya diculik oleh R. Mendapat laporan tersebut, kemudian pihak Polres Jember segera melakukan pengejaran dan Tim Kalong Satreskrim Polres Jember berhasil menyelamatkan korban.

Menurut KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setiawan, proses penangkapan dilakukan oleh Tim Kalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz dan baru diamankan kemarin.

“Alhamdulillah korban berinisial A berhasil diamankan, kemudian korban sudah bersama ibunya S di Polres Jember,” ujarnya, Selasa (10/9).

Bagus mengatakan, saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Jember dan menjalani penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan kemarin dan terduga pelaku kini sudah di Polres Jember, kita lakukan pemeriksaan dan penyidikan,” imbuhnya.

Terduga pelaku R ini, menurut Iptu Bagus, membawa lari A usai berselisih paham dengan S, kemudian korban A dibawa ke Semarang.

“R dan S ini adalah pasangan suami istri yang menikah siri, lalu berselisih. Kemudian R membawa lari korban A ke Jawa Tengah di tanggal 6 Juli itu, setelah itu Polres Jember menerima laporan dan langsung melakukan pengembangan dan alhamdulillah tertangkap,” terangnya.

Bagus menerangkan, korban dan ibu korban merupakan warga asli Jember sehingga langsung dibawa ke Semarang oleh terduga pelaku.

“Selanjutnya terduga pelaku ini nantinya akan diproses, termasuk menetapkan apa pasal yang akan disangkakan. Tetapi untuk penculikam anak ini ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” tegasnya.

Ia menambahkan, terkait dengan detail penangkapannya di Semarang pihaknya menunggu penjelasan Kasatreskrim Polres Jember.

“Untuk detailnya nanti menunggu Pak Kasat, intinya penangkapan mengerahkan anggota yang dipimpin Pak Kasat, penangkapannya di pemukiman warga,” pungkas Bagus. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.