Gelar Paripurna DPRD Blitar Bahas Lima Point Penting

Reporter: Ahmad
Editor: Supardi
oleh -26 Dilihat
Suasana rapat paripurna (Ahmad)

KabarBaik.co – Rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Blitar bersama pemerintah kabupaten setempat membahas lima poin penting, di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, berjalan lancar dan khidmat, Jumat (14/6).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, menghasilkan lima points penting yang dibahas yaitu, pertama pemaparan laporan Badan Anggaran (Banggar) hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD pada Tahun Anggaran 2023.

Kedua menyampaikan pendapat akhir kelompok mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Ketiga, menyetujui hasil pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Keempat, pemaparan tanggapan Bupati Blitar terhadap pandangan umum badan politik terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bupati Blitar Periode 2025-2045. Selanjutnya, yang kelima yaitu pembacaan Keputusan DPRD tentang Susunan Anggota Pansus RPJPD.

Baca juga:  DPRD Kabupaten Blitar Sambut Baik Bazar Ramadan

Suwito menjelaskan, ada dua hal yang menjadi dasar sidang paripurna kali ini. Yang pertama, yaitu pada tanggal 22 Mei 2024, Bupati Blitar menyampaikan surat pernyataan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Kemudian pada tanggal 28 Mei 2024, kelompok menyampaikan pandangan umum.

Menurut Suwito, pada 29 Mei, Bupati Blitar telah memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi. Selanjutnya Banggar telah melakukan tugasnya. Yaitu membahas dan mencermati materi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Dasar yang kedua merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya. Di mana Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045, kemudian dilanjutkan pandangan umum fraksi,” terang Suwito.

Baca juga:  Telan Biaya Rp 10,5 M, Proyek Jembatan Subali Blitar Molor

Sementara itu, Bupati Rini Syarifah menyampaikan, rapat paripurna merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Blitar.

“Tentu hal ini melalui pemikiran dan pendapat, baik dari eksekutif maupun legislatif sebagai navigator pembangunan,” ujarnya.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Blitar, pihaknya mengucapkan terima kasih atas kerjasama sekaligus kerja keras legislatif dan eksekutif. Mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023.

Bupati Rini berharap kepada anggota dewan, agar kerjasama yang terbina baik selama ini dapat diteruskan dan ditingkatkan, mengingat agenda penting berikutnya telah menanti Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan persiapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan mekanisme dan regulasi pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga:  Akibat Tanah Gerak, Komunitas Malbar Perbaiki Jalan Rusak di Perbatasan Malang-Blitar

“Kami juga menerima saran, masukan dan kontribusi serta pemikirannya guna penyempurnaan peraturan daerah yang sedang dibahas pemerintah dan DPRD,” pungkasnya.

Rapat paripurna kali ini dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i, Susi Narulita, dan Mujib. Kemudian Bupati Blitar Rini Syarifah, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar, serta sejumlah kepala OPD.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.