KabarBaik.co – Praktik percaloan di Terminal Tipe A Purabaya, Sidoarjo kembali terbongkar. Petugas terminal bersama anggota Polsek Waru mengamankan seorang pria berinisial A yang kedapatan mematok tarif tidak wajar kepada penumpang jurusan Surabaya–Malang.
Pelaku diduga menarik ongkos hingga Rp 250 ribu per orang. Padahal, tarif resmi bus patas antarkota dalam provinsi untuk rute tersebut hanya berkisar antara Rp 35 ribu hingga Rp 40 ribu.
Humas Terminal Purabaya Sarah Abigail, mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula saat petugas melakukan penertiban di area terminal pada Minggu (11/1) sore.
Dari laporan yang diterima, terdapat penumpang yang merasa dirugikan akibat tarif bus yang jauh melampaui ketentuan.
“Pelaku bukan bagian dari perusahaan otobus mana pun. Ia murni calo yang beroperasi di area terminal,” jelas Sarah, Senin (12/1).
Korban diketahui merupakan penumpang pemula yang belum memahami tarif resmi bus antarkota. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku dengan menawarkan keberangkatan dan meminta pembayaran sebelum penumpang naik bus.
Kecurigaan korban muncul setelah melihat karcis resmi di dalam bus yang nominalnya jauh lebih rendah. Merasa tertipu, korban langsung melapor kepada petugas terminal.
Dalam pengamanan tersebut, petugas menyita sejumlah karcis bus yang diduga digunakan pelaku untuk meyakinkan calon penumpang. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Waru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak Terminal Purabaya kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran oknum tidak bertanggung jawab. Penumpang diminta memastikan transaksi dilakukan melalui awak bus resmi setelah berada di dalam kendaraan.
“Kami terus melakukan penindakan terhadap praktik percaloan, baik di dalam maupun di sekitar terminal,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Waru Kompol Miftahul Amin membenarkan adanya penanganan terhadap pelaku. “Pelaku sudah diamankan di Polsek Waru. Kami masih melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti,” ujarnya.(*)







