KabarBaik.co – Rencana peletakan batu pertama pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, kembali mengalami penundaan. Kegiatan yang semula dijadwalkan berlangsung pada Selasa (25/11) itu dipastikan batal digelar.
Informasi tersebut muncul setelah adanya rapat koordinasi lintas instansi terkait persiapan pembangunan ponpes yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Sidoarjo tiga pekan lalu. Meski demikian, pihak ponpes menegaskan bahwa seremoni groundbreaking tidak bisa dilaksanakan sesuai agenda awal.
Ketua Yayasan Al Khoziny Buduran, KH. Ali Syakari menyampaikan bahwa penjadwalan ulang dilakukan karena adanya beberapa persyaratan yang belum tuntas.
“Benar, acaranya tidak jadi hari ini (Selasa). Informasinya dipindah ke bulan depan, tapi belum ada tanggal pastinya,” ujarnya, Rabu (26/11).
Ia menyebut kabar penundaan tersebut diterima dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menurutnya, masih ada sejumlah dokumen teknis yang harus dilengkapi sebelum pembangunan dimulai. Salah satunya adalah dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang hingga saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Ada beberapa dokumen yang masih diproses. Termasuk izin lingkungan yang belum terbit,” jelasnya.
Sebelumnya, rombongan dari empat kementerian telah meninjau lokasi lama dan rencana lokasi baru Ponpes Al Khoziny pada Kamis (13/11). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan serta progres administrasi pembangunan.
Sebagaimana diketahui, bangunan empat lantai yang dijadikan musala di asrama putra Ponpes Al Khoziny ambruk pada Senin (29/9). Tragedi tersebut mengakibatkan kegagalan konstruksi dengan korban jiwa mencapai 63 santri dan pengurus.
Pemerintah memutuskan untuk membangun ulang fasilitas tersebut di tempat baru, yakni di Jalan Siwalanpanji II, Desa Siwalanpanji, Buduran, dengan luas sekitar 4.100 meter persegi. Pemindahan lokasi dilakukan karena akses menuju bangunan lama dinilai tidak memenuhi standar keamanan dan menyulitkan proses penanganan darurat, terutama bagi alat berat.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purabaya memastikan bahwa anggaran pembangunan melalui APBN telah tersedia. Proyek ini nantinya akan dikerjakan secara kolaboratif oleh beberapa kementerian.
Sementara itu, penyelidikan kasus runtuhnya bangunan lama masih berjalan di Polda Jawa Timur. Status perkara kini telah meningkat menjadi tahap penyidikan, dan aparat telah memeriksa sedikitnya 17 saksi untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut. (*)







