KabarBaik.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau buruh pabrik rokok lintas wilayah di 31 kota/kabupaten di Jawa Timur. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada perwakilan buruh pabrik PT HM Sampoerna Tbk, Sukorejo di Kabupaten Pasuruan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani menegaskan bahwa di Jawa Timur, total ada 15 ribu buruh pabrik rokok lintas wilayah yang menerima BLT. Masing-masing sebesar Rp 1.325.900 yang ditransfer melalui rekening Bank Jatim. “Bila ditotal jumlah anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 19,8 miliar untuk 15 ribu buruh pabrik rokok lintas wilayah di 31 kota dan kabupaten di Jawa Timur,” ujar Restu Novi Widiani.
Di Kabupaten Pasuruan, lanjut Restu, ada 1.600 buruh yang mendapatkan bantuan. Jika dikalkulasikan nilainya mencapai Rp 2.121.440.000. Sedangkan di Kota Pasuruan tercatat ada 108 buruh yang menerima bantuan. Menurutnya, pemberian BLT sengaja dilakukan di akhir Juni dan awal Juli untuk meringankan beban para buruh dalam memenuhi kebutuhan pendidikan putra dan putrinya pada tahun Ajaran Baru 2025/2026.
“Ini momennya pas dengan tahun ajaran baru, pasti banyak kebutuhan. Maka dari itu semoga BLT ini bisa meringankan beban para buruh yang anak-anaknya masih sekolah,” kata Restu Novi Widiani.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berharap agar BLT tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan paling mendasar. Hal tersebut tergantung dari urgensitas para buruh dalam menghadapi permasalahan ekonomi keluarganya masing-masing.
“Penyaluran BLT ini tak lain untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja pabrik rokok dan keluarganya. Lebih spesialnya lagi untuk membantu kebutuhan masuk sekolah atau tahun ajaran baru bagi buruh yang punya anak sekolah,” kata Khofifah Indar Parawansa.
Pejabat nomer satu di Provinsi Jawa Timur ini menjelaskan bahwa data semua penerima dipastikan sudah melalui pendataan yang rigid. Sebab, penyaluran DBHCHT sangat ketat diawasi Kementerian Keuangan. “Yang dibantu Pemprov Jawa Timur adalah yang pekerjanya lintas wilayah dan semua penerimanya sudah melalui pendataan yang detail dan rigid,” pungkasnya. (*)






