Gubernur Khofifah dan DPRD Jatim Sepakat KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Fokus Belanja Wajib dan Penguatan Program Prioritas

oleh -79 Dilihat
IMG 20250811 WA0021
Penandatanganan ini menjadi langkah awal penyusunan Rancangan P-APBD 2025.

KabarBaik.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Jatim resmi menyepakati Nota Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, dan Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Rouf dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (11/8).

Gubernur Khofifah menegaskan, penandatanganan ini menjadi langkah awal penyusunan Rancangan P-APBD 2025. Seluruh perubahan anggaran, baik penambahan maupun pengurangan, akan dibahas lebih detail pada tahap berikutnya.

“Dalam nota persetujuan ini, kami mengakomodir SILPA yang sudah diaudit BPK sebesar Rp 4,7 triliun,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov Jatim juga memproyeksikan adanya tambahan pendapatan sebesar Rp 279 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 103 miliar berasal dari pajak daerah, sedangkan sisanya dari retribusi.

Khofifah menjelaskan, tambahan anggaran akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib yang belum tercukupi pada APBD murni, di antaranya belanja pegawai dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).

“Kita akan penuhi belanja wajib yang sebelumnya belum terpenuhi, seperti belanja pegawai dan BPOPP, agar layanan publik dapat berjalan optimal,” jelasnya.

Selain belanja wajib, P-APBD 2025 juga akan memperkuat pendanaan berbagai program prioritas nasional dan daerah.

Penguatan anggaran ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, meliputi ketahanan pangan, pengendalian inflasi, pendidikan, dan kesehatan.

“Program-program prioritas ini akan kita tebalkan anggarannya agar manfaatnya lebih terasa bagi masyarakat,” tegas Khofifah.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk ikut mengawal proses pembahasan P-APBD 2025, sehingga alokasi anggaran tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

“Proses ini masih panjang. Setelah ini akan ada penyampaian Rancangan Perda P-APBD 2025, pembahasan di komisi dan fraksi, hingga akhirnya disepakati bersama,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.