KabarBaik.co – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi melantik Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode 2025-2030. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Jumat (23/5). Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-2304 tertanggal 22 Mei 2025.
Pelantikan pasangan kepala daerah ini menjadi momen penting setelah proses demokrasi yang panjang. Sebelumnya, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Magetan dilakukan menyusul adanya sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berujung pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Magetan setelah melalui proses demokrasi yang cukup panjang. Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Magetan yang telah dilantik,” ujar Khofifah.
Dalam sambutannya, Khofifah berpesan agar Bupati dan Wakil Bupati segera bekerja dengan cepat, mengingat pelantikan dilakukan saat tahun anggaran sudah berjalan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tengah dalam proses pembahasan.
“Pelantikan ini dilakukan di tengah tahun anggaran yang sudah berjalan. Oleh karena itu, Bupati dan Wakil Bupati harus segera menyelaraskan program kerja dengan RPJMD yang sedang dibahas,” tegas Khofifah.
Lebih lanjut, Khofifah menekankan pentingnya mengintegrasikan program kampanye ke dalam dokumen RPJMD agar dapat terealisasi dengan optimal. “Pastikan program-program kampanye dapat masuk ke dalam RPJMD, sehingga visi dan misi daerah dapat tercapai secara maksimal,” tambahnya.
Khofifah juga memberikan arahan khusus terkait implementasi tiga program prioritas pemerintah pusat, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih (KMP), dan Sekolah Rakyat (SR).
Untuk program Koperasi Merah Putih, ia meminta agar sosialisasi dan musyawarah desa segera dilaksanakan, termasuk memastikan sertifikasi koperasi dengan melibatkan notaris. “Cek apakah koperasi sudah tersertifikasi atau belum, karena hal ini sangat penting untuk keberlanjutan program,” ujarnya.
Sementara itu, terkait Sekolah Rakyat, Khofifah mengingatkan agar persiapan lahan dan gedung segera dilakukan. “Jika gedung belum tersedia, siapkan lahan yang dapat diajukan kepada Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk pembangunan fasilitas,” jelasnya.
Untuk program Makan Bergizi Gratis, Khofifah mengimbau agar Kabupaten Magetan segera menyiapkan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, Khofifah juga menyoroti peran Tim Penggerak PKK dan Dekranasda dalam mendukung program penurunan stunting. Ia mengapresiasi capaian Jawa Timur sebagai provinsi dengan angka stunting terendah kedua di Indonesia setelah Bali.
“Semangat kader posyandu harus terus dijaga agar Jawa Timur bisa mempertahankan capaian ini,” katanya.
Gubernur Khofifah juga mengingatkan pentingnya penyusunan RPJMD sebagai dokumen strategis lima tahunan yang wajib diselesaikan dalam waktu enam bulan setelah pelantikan. Penyusunan RPJMD harus berpedoman pada rencana pembangunan nasional dan provinsi, serta memastikan keselarasan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“RPJMD menjadi dasar arah kebijakan pembangunan daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, dan program lintas perangkat daerah selama lima tahun ke depan,” tuturnya.
Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada Penjabat Bupati Magetan, KPU, Bawaslu, aparat TNI dan Polri, serta masyarakat yang telah bekerja keras menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memastikan kelancaran pemerintahan hingga terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati definitif,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan serah terima jabatan Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten Magetan dari pejabat lama kepada Ketua baru, Arini Suyatni. Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Adhy Karyono, dan sejumlah pejabat daerah.
Dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Magetan, diharapkan pemerintahan daerah dapat berjalan lebih efektif dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Magetan.(*)