KabarBaik.co, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menegaskan komitmennya agar kebijakan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tidak mengorbankan kelestarian lingkungan demi kepentingan jangka pendek.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri rapat pimpinan di Polda NTB yang digelar di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Jumat (20/2).
Menurut Iqbal, sejak 2024 pemerintah pusat mendelegasikan sebagian kewenangan pengelolaan IPR kepada pemerintah provinsi. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah yang tidak lazim dalam pola hubungan pusat dan daerah, sekaligus menjadi bentuk kepercayaan yang harus dijaga.
Pemprov NTB, katanya, tidak ingin kewenangan tersebut disalahgunakan. Spirit utama pengelolaan IPR adalah memastikan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tambang berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan.
“Jangan sampai kita dikenang sebagai generasi yang mewariskan lingkungan rusak kepada anak cucu kita,” tegas Iqbal.
Ia menekankan, sebelum implementasi IPR berjalan optimal, pemerintah daerah harus memastikan kesiapan infrastruktur pengawasan serta regulasi lingkungan yang kuat. Saat ini, penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang IPR tengah dipercepat bersama DPRD sebagai landasan hukum utama.
Perda induk beserta aturan turunannya ditargetkan menjadi pijakan praktik pertambangan rakyat yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat lokal. Bahkan, sejumlah daerah lain disebut mulai mempelajari langkah NTB dalam merancang tata kelola IPR yang lebih komprehensif.
Di sisi lain, dinamika kebijakan IPR juga sempat memicu aksi demonstrasi dari kelompok masyarakat dan penambang rakyat yang menuntut percepatan penerbitan izin.
Beberapa waktu lalu, massa aksi mendatangi Kantor Gubernur NTB untuk menyuarakan aspirasi agar izin IPR segera diterbitkan demi kepastian hukum dan keberlanjutan aktivitas tambang rakyat.
Menanggapi hal tersebut, Iqbal menyatakan pemerintah memahami aspirasi masyarakat. Namun ia menegaskan bahwa proses penerbitan izin tidak boleh mengabaikan aspek tata kelola, keselamatan kerja, dan dampak lingkungan.
Pemprov NTB juga menegaskan bahwa seluruh agenda pembangunan, baik penguatan ketahanan pangan, percepatan sektor pariwisata, maupun tata kelola pertambangan rakyat, memerlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, DPRD, dan masyarakat.
Ke depan, NTB menargetkan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menjamin kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan. “Apapun keberhasilan yang kita capai nanti, itu adalah keberhasilan kita bersama,” tutupnya.(*)







