KabarBaik.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember memastikan Alat Peraga Kampanye (APK) telah ditertibkan. Dengan itu, mereka menegaskan di semua wilayah di Jember telah bersih dari APK.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Jember, Wiwin Riza Kurnia, Selasa (26/11). Ia menjelaskan selama masa tenang , Bawaslu dengan melibatkan beberapa instansi terkait telah melakukan penertiban APK.
“Jadi untuk penertiban itu, sudah dilakukan serntak di 31 Kecamatan, kami juga melibatkan KPU, Satpol PP dan TNI – Polri,” kata Wiwin.
Ia menyampaikan, proses penurunan dimulai sejak hari pertama masa tenang hingga hari ini, dengan difokuskan di kawasan pusat keramaian kota, serta titik-titik di 31 kecamatan.
“Selama pembersihan kami fokus ke titik keramaian karena memang jumlah APK yang terpasang paling banyak di titik itu,” ucapnya.
Wiwin juga mengatakan, pihaknya memastikan di H – 1 sebelum pencoblosan Kabupaten Jember telah bersih dari APK.
“Saya pastikan di seluruh wilayah tidak ada APK yang terpasang, semua sudah terlaporkan juga,” ucapnya.
Secara umum Bawaslu Jember menyebut, tidak ada kendala berarti selama proses penurunan atau pembersihan APK Pilkada 2024 ini.(*)







