KabarBaik.co – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Batu terus berjalan. Setelah beberapa waktu lalu selesai pembentukan PPK dan PPS, kini KPU Kota Batu membuka rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
KPU Kota Batu membuka pendaftaran Pantarlih sejak 13 Juni 2024 hingga berakhir pada 19 Juni 2024, besok. H-1 penutupan, jumlah pendaftar pantarlih masih kurang,
Marliana, Komisioner KPU Kota Batu periode 2024-2029 terpilih, menjelaskan rekrutmen Pantarlih bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu 2024.
“Sampai hari ini yang daftar Pantarlih sudah sekitar di atas 50-an persen. Dan, yang dibutuhkan totalnya 302 orang yang tersebar dari tiga kecamatan di Kota Batu,” urainya saat dihubungi melalui seluler, Selasa (18/6).
Bagi pendaftar Pantarlih, lanjut Marlina, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Antara lain, yang utama WNI, berusia paling rendah 17 tahun dan tidak menjadi anggota partai politik.
“Yang jelas, selain pendaftar harus berdomisili dalam wilayah kerja yakni di Kota Batu, sehat secara jasmani dan rohani. Serta berpendidikan paling rendah SMA sederajat,” jelasnya.
Marlina mengungkapkan, apabila nantinya dari 302 kebutuhan Pantarlih tidak terpenuhi maka pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk rekrutmen Pantarlih.
“Tentunya, Pantarlih memegang peran vital dalam proses Pemilu. Karena mereka bertugas memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih tercatat dengan benar,” tegasnya. (*)