Hakim Cuti Massal, PN Bangil Tetap Jalankan Agenda Sidang dan Pelayanan

oleh -93 Dilihat
Pelayanan PN Bangil tetap berjalan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Aksi cuti massal Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menuntut peningkatan kesejahteraan, para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bangil Kabupaten Pasuruan juga mendukung atas aksi yang dilakukan SHI di pusat tersebut.

Dalam aksinya SHI menuntut kepada pemerintah menyampaikan draf revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, dengan tiga tuntutan:

Pertama, pengesahan RUU Jabatan Hakim yang bertujuan mengupayakan adanya landasan hukum yang kuat dan independen bagi profesi Hakim, yang diatur secara komprehensif melalui UU Jabatan Hakim.

Baca juga:  Stok Garam Melimpah di Pasuruan, Kebutuhan Masyarakat dan Industri Dipastikan Aman

Kedua, mendorong agar disahkannya RUU Contempt of Court. RUU ini Mendorong pengesahan undang-undang yang mengatur perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan.

Ketiga, mendorong disahkannya Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Keamanan Hakim. Hal ini dinilai mendesak diterbitkannya peraturan pemerintah yang menjamin keamanan hakim dalam menjalankan tugasnya.

Juru Bicara PN Bangil Edi Rosadi, menyampaikan untuk hari ini di PN Bangil masih menjalankan aktivitas seperti biasanya mulai dari pelayanan hingga sidang yang sudah diatur.

Baca juga:  Inilah Tempat Wisata yang Wajib Kalian Datangi saat di Pasuruan

“Hakim PN Bangil tetap mendukung aksi cuti bersama, namun tetap memberitahu pelayanan kepada masyarakat juga menggelar sidang yang sudah dijadwalkan sebelumnya,” kata Edi, Selasa (8/10).

Edi menambahkan saat ini ada 2 hakim yang menjalankan cutinya dari 6 hakim yang dimiliki oleh PN Bangil Kabupaten Pasuruan.

“Hakim PN Bangil yang cuti hanya ada 2, dengan menjalankan ibadah umroh dan pulang menjenguk keluarga,” ucapnya.

Aksi cuti bersama yang diagendakan mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024, semua agenda sidang di PN Bangil telah diatur, sehingga agenda persidangan tetap dijalankan tidak mengganggu kepentingan lainnya.

Baca juga:  DBD Hantui Masyarakat Pasuruan, Kasus Bermunculan hingga Korban Meninggal Dunia

Diinformasikan oleh Edi jurus bicara PN Bangil saat ini agenda yang dilakukan SHI yang mewakili hakim se Indonesia, bertemu dengan DPR RI.

“Hari ini agendanya bertemu dengan DPR RI, selanjutnya cukup banyak agenda hingga cuti bersama selesai,” tutup Edi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.