Hakim PN Surabaya Mogok Kerja, Ratusan Sidang Tertunda

oleh -85 Dilihat
Lorong depan ruang sidang Tirta 1 PN Surabaya terlihat sepi dari pengunjung. (Yudha)

KabarBaik.co – Aktivitas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (7/10) pagi terlihat jauh lebih sepi dari biasanya. Aksi mogok kerja atau cuti bersama yang dilakukan oleh para hakim secara nasional mulai dirasakan di PN Surabaya. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas untuk menuntut kesejahteraan hakim di seluruh Indonesia.

Humas PN Surabaya, Alex Adam, membenarkan bahwa mayoritas hakim di PN Surabaya turut serta dalam aksi ini. “Di PN Surabaya, ada sekitar 50 hingga 70 hakim aktif, dan sebagian besar mendukung gerakan solidaritas ini dengan menunda persidangan,” ujarnya saat ditemui di kantornya. Aksi mogok ini akan berlangsung mulai 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024.

Meski banyak agenda sidang yang ditunda, Alex menjelaskan bahwa ada beberapa jenis perkara yang tetap harus disidangkan. Di antaranya adalah perkara dengan masa tahanan terdakwa yang hampir habis, gugatan sederhana, dan praperadilan. “Perkara-perkara tersebut tidak bisa ditunda karena ada batasan waktu,” tambahnya.

Baca juga:  Pengacara Korban Dini Sera Kecam Keras Keputusan Hakim Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

Dari pantauan di lapangan, mayoritas ruang sidang di PN Surabaya tampak kosong. Di layar pengumuman ruang sidang Kartika 2, misalnya, terlihat 13 agenda sidang yang dijadwalkan berlangsung hari itu, namun tidak ada aktivitas persidangan sama sekali. Kondisi ini tentu menyulitkan banyak pihak, termasuk para pengacara yang berharap agar perkara yang mereka tangani segera selesai.

Seorang pengacara, Yafet Kurniawan, mengungkapkan ketidakpuasannya atas aksi mogok kerja ini. “Kami sebagai pengacara tentu menginginkan agar sidang dapat berjalan sesuai jadwal. Kalau ditunda seperti ini, proses hukum akan semakin lama,” ungkapnya. Yafet berharap agar para hakim bisa mempertimbangkan dampak dari aksi ini terhadap para pencari keadilan.

Baca juga:  Tiga Hakim yang Membebaskan Gregorius Ronald Tannur Tiba-tiba Datangi Pengadilan Tinggi, Ada Apa?

Alex Adam juga mengakui bahwa aksi mogok kerja ini mengakibatkan ratusan agenda sidang tertunda. Namun, dia menegaskan bahwa para hakim memiliki hak untuk melakukan aksi solidaritas. “Hakim juga manusia yang memiliki hak untuk menuntut kesejahteraan mereka. Aksi ini adalah bentuk protes untuk kondisi yang sudah berlangsung lama,” tuturnya.

Beberapa hakim di PN Surabaya dikabarkan mengambil cuti ke luar kota, termasuk ke Jakarta, untuk bergabung dengan aksi solidaritas di tingkat nasional. Namun, sebagian lainnya memilih tetap berada di Surabaya dan hanya menunda sidang tanpa mengambil cuti. “Ada yang cuti murni, ada juga yang memilih menunda persidangan di sini,” ujar Alex.

Meski mayoritas sidang tertunda, PN Surabaya tetap membuka layanan umum seperti loket pelayanan masyarakat. Pelayanan ini tetap berfungsi normal, sehingga masyarakat masih bisa mengurus berbagai keperluan administrasi di pengadilan. “Kami pastikan bahwa pelayanan masyarakat tetap berjalan meski ada aksi solidaritas,” kata Alex.

Baca juga:  Gregorius Ronald Tannur Bebas, Kajati Jatim: JPU Sudah Terapkan Pasal Berlapis dalam Tuntutan

Aksi mogok kerja ini dilakukan serentak di berbagai pengadilan di Indonesia sebagai bentuk desakan terhadap pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan para hakim. Para hakim menuntut adanya peningkatan tunjangan serta perbaikan fasilitas kerja yang selama ini dinilai tidak memadai.

Dengan adanya aksi ini, para pengacara dan pencari keadilan di Surabaya berharap agar pemerintah segera merespons tuntutan para hakim, sehingga proses hukum bisa kembali berjalan normal. “Kami berharap ada solusi yang cepat, sehingga para hakim bisa kembali bekerja dan perkara-perkara kami bisa segera diselesaikan,” pungkas Yafet. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.