KabarBaik.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi mengumumkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG 3 kilogram, sebesar Rp 18 ribu per tabung sesuai dengan ketentuan dalam SK Gubernur Jawa Timur dari sebelumnya yakni HET Rp 16.000 per tabung.
Meskipun pemberlakuannya dimulai pada esok hari Rabu (15/1), pastinya para pengguna LPG 3 kilogram akan terdampak. Terutama pedagang kaki lima (PKL) yang keseharian menghabiskan 2-3 tabung.
Salah satu pedagang gorengan Sarnam menyampaikan, sampai saat ini belum tahu akan naiknya harga LPG 3 kilogram. Apabila naik pastinya akan berpengaruh pada lainnya.
“Belum tahu kalau besok naik, pasti akan pengaruh pada penjualan soalnya barang lainnya juga akan naik,” ucap Sarnam, Rabu (14/1).
Sarnam menyampaikan saat ini harga LPG di toko sudah mencapai Rp 18 ribu sampai Rp 20 ribu, pastinya nanti harga LPG bisa di atas Rp 20 ribu.
“Sekarang aja sudah Rp 18 ribu ada juga yang Rp 20 ribu, kalau besok naik jadi Rp 18 ribu pastinya di toko bisa diatas Rp 20 ribu,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Fasiol penjual mie dan cilok, yang keseharian membutuhkan LPG 2 sampai 3 tabung pastinya akan berpengaruh kepada pendapatan.
“Kalau naik pasti pendapatan berkurang, soalnya harga di toko pasti naik di atas Rp 20 per tabungnya,” terangnya.
Dengan naiknya harga LPG subsidi para pedagang hanya bisa berharap pada harga kebutuhan lainnya tidak ikut naik, apalagi saat ini beberapa kebutuhan masih di harga tertinggi seperti cabai, minyak goreng, bumbu dapur.
“Sebagai rakyat kecil hanya bisa menjalankan, mohon kebutuhan lainnya jangan ikut naik saat ini sudah naik semua,” tutup Fasiol. (*)