KabarBaik.co – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, jajaran Polresta Malang Kota bersama tim gabungan memprioritaskan pendekatan edukatif dan humanis kepada para pengguna jalan. Dalam operasi yang digelar, petugas memberikan 455 teguran presisi kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas ringan.
Teguran ini diberikan sebagai bentuk pembinaan dan peringatan, guna meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa langsung menindak secara hukum. “Fokus kami adalah memberikan edukasi dan imbauan secara humanis. Harapannya, masyarakat sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung, Rabu (16/7).
Selain teguran presisi, tercatat pula penindakan melalui ETLE statis sebanyak 89 pelanggaran, ETLE mobile/handheld 12 pelanggaran, serta tilang manual sebanyak 52 pelanggaran. Agung menyebut, mayoritas pelanggaran yang ditemukan tergolong ringan. Namun demikian, pihaknya tetap konsisten menekan angka pelanggaran melalui berbagai pendekatan, termasuk patroli dan penjagaan di titik rawan.
“Berdasarkan evaluasi, memang pelanggarannya tidak berat, tapi tetap harus ditindaklanjuti agar tidak menjadi kebiasaan. Ini upaya membangun budaya tertib berlalu lintas,” jelas Agung.
Operasi Patuh Semeru 2025 digelar serentak secara nasional selama 14 hari. Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, terutama pada pelajar yang sedang menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Sejauh ini, Satlantas dan polsek jajaran Polresta Malang Kota telah melakukan 21 kegiatan bimbingan dan penyuluhan, 156 penyuluhan langsung, serta penyebaran imbauan melalui media sosial dan media luar ruang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sekolah, kampus, hingga pondok pesantren, dengan tujuan membangun kesadaran lalu lintas sejak usia dini.
Delapan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Semeru 2025, antara lain:
1. Pengendara di bawah umur
2. Tidak menggunakan helm SNI
3. Melawan arus
4. Berkendara dalam pengaruh alkohol
5. Menggunakan ponsel saat mengemudi
6. Kebut-kebutan di jalan
7. Tidak menggunakan sabuk pengaman
8. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar
“Kami bersyukur hingga hari kedua belum ada laporan kecelakaan lalu lintas. Ini menunjukkan bahwa kehadiran polisi di lapangan memberikan dampak positif,” ungkap Agung.
Polresta Malang Kota menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan budaya lalu lintas yang beretika. “Operasi ini bukan semata menindak pelanggar, tapi juga membentuk karakter pengguna jalan yang sadar keselamatan. Kesadaran harus dimulai dari diri sendiri,” tegasnya. (*)