KabarBaik.co – Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fattah Rochim, angkat bicara terkait persoalan yang tengah membelit Perumda Panglungan Wonosalam, Jombang. Menurutnya, dugaan penyimpangan dalam tubuh perusahaan daerah tersebut sudah berlangsung lama dan melibatkan oknum berinisial S.
“Yang bersangkutan sudah lama bekerja di Perumda Panglungan, dia juga merupakan seorang ASN. Tapi selama bertahun-tahun, perusahaan ini tidak pernah mencatatkan pendapatan yang jelas. Bahkan, terakhir sempat mendapat suntikan anggaran dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), namun penggunaannya juga tak transparan,” ungkap Joko Fattah saat diwawancarai, Senin (7/7).
Ia menduga ada permainan dalam tubuh Perumda tersebut, termasuk dalam pengajuan pinjaman ke Bank UMKM. Menurutnya, pinjaman tersebut diajukan atas nama perusahaan, namun jaminan yang digunakan berupa sertifikat pribadi milik oknum berinisial S.
“Ini yang aneh. Pinjam atas nama perusahaan daerah, tapi sertifikat yang dijaminkan milik pribadi. Bahkan, porangnya sendiri dibeli dari rekanan yang kini sudah diperiksa kejaksaan. Artinya, ada indikasi kuat bahwa seluruh aktivitas ini sudah direkayasa,” jelas Joko.
Tak hanya itu, Joko juga menyoroti peran Bank UMKM yang dinilainya lalai dalam proses pemberian kredit. “Bank juga harus bertanggung jawab. Ini keteledoran besar. Kenapa bisa lolos verifikasi pinjaman dengan jaminan pribadi untuk kepentingan perusahaan daerah?” ujarnya.
Joko mendesak Kejaksaan Negeri Jombang mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Termasuk mencari tahu siapa aktor intelektual di balik kasus ini. “Bukan hanya inisial S dan pihak bank, tapi juga harus diungkap siapa aktor utamanya. Saya yakin ini melibatkan pejabat. Tanpa backing kuat, mustahil skema ini bisa berjalan,” tegas Joko.
Ia mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Jombang yang telah mulai menangani kasus ini, serta berharap agar penegakan hukum berjalan seperti yang dilakukan Kejaksaan Agung. “Saya sangat mengapresiasi kejaksaan yang sudah memberikan contoh baik dalam penegakan hukum di Jombang. Semua kasus korupsi harus dituntaskan. Masyarakat menunggu keadilan,” pungkasnya. (*)