KabarBaik.co – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Jombang pada Rabu (23/4).
Mereka menuntut agar Kasatpol PP Jombang mundur dari jabatannya lantaran dinilai tidak tegas dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di zona merah.
Aksi yang dikomandoi oleh Joko Fattah Rochim ini menyuarakan kekecewaan terhadap Satpol PP yang dianggap “lembek” dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
Para pengunjuk rasa mendesak agar tindakan tegas segera diambil terhadap PKL yang masih berjualan di area terlarang seperti sekitar Alun-alun Jombang, Jalan Gubernur Suryo (Gub Sur), dan Jalan Ahmad Dahlan.
“Aksi kami hari ini berurusan dengan Satpol PP selaku penegak Perda. Di sini pemerintah sudah menyediakan relokasi bagi pedagang di Jalan Ahmad Dahlan, yaitu Sentra Wisata Kuliner. Seharusnya area itu sudah tertata oleh eks pedagang Alun-alun, Jalan Diponegoro, dan Jalan Ahmad Dahlan sejak dulu,” ujar Cak Fattah, sapaan akrab Joko Fattah Rochim, kepada wartawan di sela-sela aksi.
Cak Fattah menjelaskan bahwa para pedagang yang kini menempati Sentra Kuliner Jombang dulunya direlokasi dari Jalan dr. Soetomo saat pandemi Covid-19.
Menurutnya, tidak seharusnya lagi ada perbedaan antara pedagang Ahmad Dahlan maupun Alun-alun. Namun, kenyataannya, masih banyak pedagang yang “bandel” dan tetap berjualan di luar area Sentra Kuliner, padahal Pemkab telah menyediakan tempat relokasi khusus.
“Kemudian Pemkab sudah menyediakan lahan yang sekarang menjadi Sentra Kuliner Jombang. Para pedagang yang sebelumnya berjualan di Jalan dr. Soetomo ini kemudian direlokasi ke Sentra Kuliner Jombang,” katanya.
Ia menambahkan bahwa seluruh pedagang sudah terdaftar di Sentra Wisata Kuliner, dengan jumlah lebih dari 300 pedagang. Namun, menurutnya, kurangnya komitmen dari Satpol PP membuat sejumlah pedagang kembali berjualan di sekitar Alun-alun.
“Kemudian karena tidak ada komitmen Satpol PP, ada pedagang yang kembali berdagang di sekitar Alun-alun, ada pedagang lama ada juga pedagang baru,” lanjutnya.
Fattah menegaskan bahwa pihaknya, yang juga didominasi oleh pedagang di Sentra Kuliner Jombang, hanya membutuhkan ketegasan dari aparat penegak perda.
“Di sini kami butuh ketegasan dari Satpol PP, area Alun-alun Jombang itu masuk zona merah artinya tidak boleh ada yang berjualan, ternyata ada pedagang yang kembali berjualan lagi tapi Satpol PP tidak pernah melakukan penindakan,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Ia menyebutkan ada sekitar puluhan pedagang yang kembali berjualan di sekitar Alun-alun. Bahkan, beberapa pedagang yang sudah terdaftar di Sentra Kuliner justru membuka cabang dan berjualan di area terlarang tersebut.
“Kami ingin Satpol PP tegas menegakkan Perda, kalau tidak bisa menindak lebih baik Kepala Satpol PP Jombang turun saja dari jabatan,” tegas Fattah.
Aksi massa FRMJ ini akhirnya mendapatkan respons dari Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo. Perwakilan pengunjuk rasa diizinkan masuk ke gedung Pemkab Jombang untuk melakukan audiensi dan membahas permasalahan tersebut.
“Ada masukan dari teman-teman Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) terkait dengan keberadaan PKL yang ada di sekitar alun-alun, Jalan Gub Sur, dan Jalan Ahmad Dahlan untuk segera ditertibkan,” beber Agus.
Ia menambahkan bahwa Pemkab telah menyediakan lahan dan fasilitas di Sentra Kuliner untuk dimanfaatkan secara maksimal oleh para pedagang. Menindaklanjuti keluhan tersebut, pihaknya berjanji akan segera melakukan tindakan penertiban.
“Karena ada masukan, maka kami akan segera melakukan penertiban dan pemasangan stiker imbauan bagi pedagang yang bandel dan masih berjualan di sekitar alun-alun, jalan Gub Sur maupun di sekitar Jalan Ahmad Dahlan,” imbuhnya.
Untuk mengantisipasi adanya praktik “kucing-kucingan” antara pedagang dan petugas Satpol PP, Agus memerintahkan agar tindakan tegas segera diambil.
“Satpol PP kami perintahkan untuk melakukan tindakan terhadap pedagang yang bandel. Karena itu masuk zona merah untuk pedagang,” tegasnya.
Agus juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas pedagang yang masih nekat berjualan dengan mengangkut rombong dagangan mereka.
“Kami tindak tegas, akan kami angkut rombongnya bagi pedagang yang masih bandel dan tetap berjualan. Terkadang, kalau Satpol PP sweeping, pedagang ini tidak berjualan, jadi kucing-kucingan,” pungkasnya.(*)