Hebatnya Gus Muhdlor, Divonis Bersalah Tapi Tetap Diakui Deretan Prestasinya Selama Menjabat

oleh -590 Dilihat
IMG 20241223 WA0044 1
Gus Muhdlor mendengarkan amar putusan yang dibacakan majelis Hakim. (Yudha)

KabarBaik.co – Ahmad Muhdlor Ali, atau Gus Muhdlor, mantan Bupati Sidoarjo, divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Tipikor PN Surabaya di Sidoarjo, Senin (23/12). Ia dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara korupsi pemotongan insentif ASN di Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD). Meskipun terjerat kasus hukum, deretan prestasi selama kepemimpinannya di Sidoarjo tetap menjadi sorotan.

Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani menyebutkan bahwa kinerja Gus Muhdlor selama menjabat menjadi salah satu pertimbangan utama untuk meringankan hukuman. Salah satu kontribusinya adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidoarjo yang melonjak signifikan. “Terdakwa berhasil meningkatkan PAD dari Rp 800-900 miliar menjadi Rp 1,2 triliun,” ujarnya saat membacakan putusan.

Selain itu, Gus Muhdlor juga dianggap sukses dalam pembangunan infrastruktur. Pada 2023, nilai indeks infrastruktur Sidoarjo mencapai 0,843 poin, jauh melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026 sebesar 0,796 poin. Capaian ini menunjukkan kemajuan pesat dalam pengembangan fasilitas publik.

Indeks Kemiskinan di Sidoarjo juga mengalami penurunan signifikan selama kepemimpinannya. Pada 2023, angka kemiskinan tercatat 5,00 persen, lebih rendah dibandingkan target 2026. Pertumbuhan ekonomi Sidoarjo pun mencapai 6,16 persen, melampaui target yang ditetapkan sebesar 5,53 persen.

Gus Muhdlor juga berhasil meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sidoarjo. Pada 2023, IPM Sidoarjo mencapai 81,88 poin, melampaui target 81,62 poin yang dicanangkan untuk 2026. Hal ini mencerminkan keberhasilan program-program yang berfokus pada pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sidang pleidoi yang digelar sepekan sebelumnya, Gus Muhdlor menyoroti pencapaian pajak daerah yang meningkat signifikan selama masa kepemimpinannya. “Pada 2020, realisasi penerimaan pajak hanya Rp 929 miliar. Pada 2021 meningkat menjadi Rp 1 triliun, dan pada 2023 mencapai Rp 1,3 triliun. Total kenaikan mencapai 40 persen dalam tiga tahun,” ungkapnya.

Peningkatan ini menunjukkan keberhasilan Gus Muhdlor dalam mengelola sektor pajak daerah, yang menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Sidoarjo. Kenaikan pendapatan pajak ini juga mendukung berbagai program prioritas daerah.

Meski divonis bersalah, dukungan terhadap Gus Muhdlor tetap besar. Sebelum sidang putusan, berbagai elemen masyarakat berkumpul di Pengadilan Tipikor untuk memberikan dukungan. Mereka percaya bahwa Gus Muhdlor hanya menjadi korban dari tindakan anak buahnya.

Kuasa hukumnya, Mustofa Abidin, menyatakan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan langkah banding. “Kami menghormati keputusan hakim, namun ada beberapa fakta persidangan yang tidak sesuai dengan putusan. Kami akan berdiskusi dengan terdakwa untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Mustofa.

Meski harus menghadapi hukuman, Gus Muhdlor tetap dikenang sebagai pemimpin yang memberikan dampak positif bagi pembangunan Sidoarjo. Deretan prestasi yang diraih selama masa jabatannya menjadi bukti kontribusinya dalam memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.