Hewan yang Sah untuk Qurban Idul Adha: Ciri-ciri dan Syaratnya

oleh -392 Dilihat
hewan qurban
Foto Freepik

KabarBaik.co- Idul Adha merupakan salah satu momen penting bagi umat Islam di seluruh dunia. Di momen ini, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan ibadah qurban, yaitu menyembelih hewan ternak untuk dibagikan kepada sesama.

Namun, tidak semua hewan ternak dapat dijadikan hewan qurban. Ada beberapa syarat dan ciri-ciri yang harus dipenuhi agar hewan qurban dianggap sah. Berikut penjelasannya:

Syarat Hewan Qurban:

Jenis Hewan:

  • Hewan yang sah untuk qurban adalah hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba.
  • Hewan qurban haruslah jenis kelamin jantan, kecuali kambing yang boleh jantan atau betina.

Usia Hewan:

  • Sapi dan kerbau minimal 2 tahun.
  • Kambing dan domba minimal 1 tahun.
  • Hewan qurban harus sudah melewati usia minimal tersebut pada saat disembelih.

Kesehatan Hewan:

  • Hewan qurban harus dalam kondisi sehat, bebas dari penyakit menular, dan tidak cacat permanen.
  • Cacat permanen yang membatalkan qurban antara lain: buta, pincang, patah tulang, dan berpenyakit kronis.
  • Hewan qurban tidak boleh kurus kering atau bertulang menonjol.

Status Hewan:

  • Hewan qurban harus diperoleh dengan cara yang halal, baik dibeli, diwariskan, atau hadiah.
  • Hewan qurban tidak boleh sedang hamil atau menyusui.
  • Hewan qurban tidak boleh berjenis kelamin betina (kecuali kambing).

Tata Cara Penyembelihan:

  • Hewan qurban harus disembelih dengan tata cara yang syar’i, yaitu:
    • Disembelih dengan menggunakan pisau tajam dan setajam mungkin.
    • Disembelih dengan memutuskan empat urat nadi dan tenggorokan.
    • Disembelih dengan cara memotong saluran makanan dan minuman.
    • Hewan qurban disembelih dengan menghadap ke kiblat (arah kiblat).

Ciri-ciri Hewan Qurban yang Sah:

1. Hewan Ternak:

  • Hewan qurban haruslah hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba.
  • Hewan qurban tidak boleh hewan liar atau hewan yang dijinakkan seperti kuda, unta, atau keledai.

2. Jenis Kelamin:

  • Hewan qurban haruslah jenis kelamin jantan, kecuali kambing yang boleh jantan atau betina.
  • Pastikan jenis kelamin hewan qurban dengan benar, terutama pada kambing betina yang harus sudah bebas dari masa berahi.

3. Usia Hewan:

  • Sapi dan kerbau minimal 2 tahun.
  • Kambing dan domba minimal 1 tahun.
  • Usia hewan qurban dihitung berdasarkan gigi seri permanen yang sudah tumbuh sempurna.

4. Kesehatan Hewan:

  • Hewan qurban harus dalam kondisi sehat, bebas dari penyakit menular, dan tidak cacat permanen.
  • Cacat permanen yang membatalkan qurban antara lain: buta, pincang, patah tulang, dan berpenyakit kronis.
  • Hewan qurban tidak boleh kurus kering atau bertulang menonjol.

5. Ciri-ciri Fisik Hewan:

  • Hewan qurban harus memiliki ciri-ciri fisik yang normal, seperti:
    • Mata yang cerah dan tidak berair.
    • Hidung yang basah dan tidak berlendir.
    • Mulut yang tidak berbusa atau berbau busuk.
    • Telinga yang tegak dan tidak berlubang.
    • Kaki yang kuat dan tidak pincang.
    • Bulu yang bersih dan tidak kusam.

Tips Memilih Hewan Qurban:

  • Belilah hewan qurban di tempat terpercaya: Pastikan anda membeli hewan qurban di tempat yang terpercaya dan terjamin kesehatannya.
  • Perhatikan ciri-ciri hewan qurban: Pastikan hewan qurban memiliki ciri-ciri yang sah seperti yang disebutkan di atas.
  • Konsultasikan dengan dokter hewan: Jika anda ragu tentang kesehatan hewan qurban, konsultasikan dengan dokter hewan.

Dengan memahami syarat dan ciri-ciri hewan qurban yang sah, anda dapat memilih hewan qurban terbaik untuk ibadah Idul Adha anda.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Lilis Dewi


No More Posts Available.

No more pages to load.