KabarBaik.co – Satreskoba Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 63 kasus peredaran narkoba selama Januari hingga Mei 2025. Dari sekian kasus tersebut ada 80 tersangka yang berhasil diamankan.
Kasatreskoba Polresta Banyuwangi, AKP Nanang Sugiyono mengatakan kebanyakan tersangka yang diamankan rata-rata laki-laki usia produktif.
Data Satreskoba menunjukkan, 26 tersangka berada di rentang usia 29 hingga 35 tahun. Disusul kelompok diatas usia 36 tahun sebanyak 21 orang.
“Fenomena yang lebih mengkhawatirkan adalah keterlibatan pelaku usia muda, berkisar 24 sampai 28 tahun sebanyak 19 tersangka. Bahkan 14 orang lainnya masih remaja, antara 17 hingga 23 tahun,” kata Nanang.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, narkoba jenis sabu mencapai 2.854,41 gram, ganja seberat 32,53 gram, dan 145 butir ekstasi.
Tahun sebelumnya, Satreskoba Polresta Banyuwangi mengungkap 104 kasus peredaran narkoba, dengan mengamankan 128 tersangka. Termasuk berhasil menyita 719 paket sabu atau seberat 10,152 kilogram, 135,71 gram ganja, dan 42 butir ekstasi.
“Kita akan terus memberantas habis peredaran narkoba yang membahayakan masyarakat,” tegas Nanang.(*)






