KabarBaik.co, Bojonegoro – Hujan deras yang disertai angin kencang mengakibatkan sebuah rumah warga di Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, roboh, Senin (2/2). Beruntung pemilik rumah berhasil menyelamatkan diri, sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Purwosari, AKP Basuki mengatakan, rumah yang roboh diketahui milik Sunarto (70), warga Desa Punggur, Kecamatan Purwosari. Lokasinya berada di RT 11 RW 03 Desa Kuniran. “Kondisi atap rumah yang terbuat dari kayu sudah lapuk dan sebagian dimakan rayap, sehingga tidak kuat menahan beban dan akhirnya roboh di bagian tengah bangunan,” ujar Basuki.
Usai menerima laporan, petugas Polsek Purwosari bersama BPBD Bojonegoro langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan kondisi bangunan. Rumah berukuran sekitar 10×6 meter tersebut mengalami kerusakan parah. Atap runtuh, genteng berserakan, dan sejumlah barang di dalam rumah tertimpa reruntuhan.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, diketahui beberapa bagian kayu penyangga atap (blandar) patah, serta ditemukan sarang rayap pada dinding kayu rumah tersebut. Basuki menjelaskan, berdasarkan keterangan pemilik rumah, saat kejadian Sunarto sempat mendengar suara retakan dari dalam rumah.
“Sontak penghuni rumah langsung keluar untuk menyelamatkan diri, sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” jelas Basuki.
Meski tidak menimbulkan korban, namun kerugian materi akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp 60 juta. Untuk meringankan beban korban, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menyalurkan bantuan berupa dua paket sembako, satu terpal, satu paket alat kebersihan, satu paket hygiene kit, satu paket family kit, dan satu paket sandang.
Selain itu, pihak kecamatan juga mengusulkan agar korban mendapatkan bantuan perbaikan rumah. Untuk sementara waktu, Sunarto terpaksa tinggal di warung yang disewanya untuk berjualan karena rumahnya sudah tidak dapat ditempati.
“Kami mengimbau warga agar lebih waspada, terutama saat musim hujan disertai angin kencang, dan segera melaporkan jika ada kondisi bangunan yang sudah tidak layak atau membahayakan,” pungkas Basuki. (*)






