HUT Kemerdekaan RI ke-79, Sebanyak 262 Warga Binaan Lapas Bojonegoro Terima Remisi

oleh -526 Dilihat
Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto memberikan surat remisi ke warga Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Sabtu (17/8). (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Sebanyak 262 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menerima remisi pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79. Upacara penyerahan remisi dihadiri Pj Bupati Bojonegoro beserta forkopimda dan perwakilan OPD pada Sabtu (17/8).

Berdasar Keputusan Presiden Repubik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, setiap warga binaan pemasyarakatan akan diberikan remisi (pengurangan pidana). Remisi diberikan bagi narapidana dan anak yang untuk sementara harus menjalani pidana di lapas khusus anak maupun rumah tahanan negara.

Dari jumlah total warga binaan di Lapas Bojonegoro sebanyak 471 orang, sebanyak 254 orang mendapat Remisi Umum I (RU-I). Rinciannya, 54 orang mendapatkan remisi umum 1 bulan, 50 orang mendapatkan remisi umum 2 bulan, 62 orang mendapatkan remisi umum 3 bulan, 60 orang mendapatakan remisi umum 4 bulan, 24 orang mendapatkan remisi umum 5 bulan, serta 4 orang mendapatkan remisi umum 6 bulan.

Sedangkan, Remisi Umum II (RU-II) diterima oleh 8 orang warga binaan dengan rincian, 2 orang mendapatkan remisi umum 1 bulan, 2 orang mendapatkan remisi umum 3 bulan, 3 orang mendapatkan remisi umum 4 bulan, dan 1 orang mendapatkan remisi umum 5 bulan.

Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto menyampaikan amanat dari Menteri Hukum dan HAM RI bahwa remisi bukan sekadar pengurangan hukuman. Remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman.

Remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku. Memperbaiki kualitas dan meningkatakan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri. Serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional.

”Saya mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi. Melalui pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadikan warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia yang lebih baik lagi dan nantinya dapat berkontribusi untuk membangun daerahnya dan menjadi contoh bagi Masyarakat,” tandas Adriyanto. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.