KabarBaik.co, Jombang – Marno Hidayat meyakini bahwa dua mayat yang ditemukan di bekas bangunan asrama polisi di Rejoagung, Ploso, Jombang adalah kakak dan keponakannya. Marno juga menyebut hilangnya dua orang tersebut telah dilaporkan oleh suami korban.
Marno yakin karena di lokasi ditemukan motor Yamaha Vega bernopol AG 5053 WO yang merupakan milik kakaknya. Marno mengatakan kakaknya adalah Sri Kusyanti, 36, dan keponakannya, Nayla Caira Qonila (Tiara), 5.
Menurut Marno, Sri Kusyanti merupakan warga Kecamatan Perak, Jombang. Sementara suaminya, Nur Yanto, 38, tercatat sebagai warga Gondang, Nganjuk.
Marno mengungkapkan, kakaknya diketahui meninggalkan rumah pada Selasa dini hari. Sejak saat itu, keluarga tidak lagi mendapat kabar.
“Perginya Selasa subuh. Setelah itu tidak ada kabar,” katanya.
Suami korban disebut baru melaporkan kehilangan tersebut ke pihak kepolisian setelah 24 jam berlalu sesuai prosedur. Keluarga pun sempat melakukan pencarian secara mandiri ke sejumlah wilayah di Kabupaten Nganjuk, mulai dari Gondang, Rejoso hingga Kertosono.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Diman Robin Alexander mengatakan pihaknya menemukan satu unit sepeda motor di lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran, kendaraan tersebut terhubung dengan seorang pria yang dua hari sebelumnya melaporkan istri dan anaknya hilang.
Berdasarkan keterangan suami kepada polisi, istrinya pergi dari rumah pada pagi hari bersama anak mereka dan tidak kembali hingga akhirnya dilaporkan hilang. Alamat keluarga tersebut berada di wilayah Kabupaten Nganjuk.
“Secara penyelidikan di lapangan, memang suami dari jenazah ini sudah melaporkan orang hilang. Dugaan sementara kuat bahwa ini ibu dan anak,” kata Dimas.
Namun, polisi menegaskan bahwa kepastian identitas korban masih menunggu hasil identifikasi forensik.
Saat ini, kedua jenazah telah dievakuasi dan akan menjalani autopsi oleh dokter forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Hasil autopsi juga akan menjadi dasar untuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Jika sidik jari tetap tidak dapat terbaca, penyidik akan menempuh langkah alternatif seperti uji DNA dan pencocokan data antemortem.
“Apabila sidik jari tidak terbaca, akan kami lakukan alternatif lain, bisa dengan DNA atau data antemortem korban, termasuk pakaian yang digunakan dan keterangan saksi,” ujarnya.
Polisi juga meminta suami korban membawa dokumen kendaraan yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) guna memperkuat proses identifikasi. Selain itu, pakaian yang dikenakan korban akan diperlihatkan kepada keluarga untuk proses pencocokan.
Sebelumnya, dua jenazah ditemukan dalam kondisi mengalami luka bakar di area bangunan tak terpakai tersebut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa botol yang diduga berisi bahan bakar minyak (BBM).
Meski terdapat indikasi luka bakar pada tubuh korban, penyidik belum menyimpulkan penyebab kematian. Seluruh kemungkinan, termasuk dugaan kematian tidak wajar, masih dalam tahap pendalaman.
“Hasil autopsi terkait penyebab kematian akan kami sampaikan berikutnya,” kata Dimas.
Hingga kini, garis polisi masih terpasang di lokasi dan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap secara terang identitas korban serta kronologi pasti peristiwa yang menggegerkan warga tersebut. (*)






