Ikan Apes dan Pilkada Serentak 2024

oleh -744 Dilihat
NURFAKIH

OLEH: NUR FAKIH*)

PEMILIHAN umum (Pemilu) lagi. Setelah coblosan memilih anggota legislatif dan pasangan Presiden-Wakil Presiden pada 14 Februari 2024, giliran bersiap pemilihan kepala daerah (Pilkada). Jutaan warga bersiap untuk memilih pasangan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota. Di provinsi dan kabupaten/kota masing-masing.

Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, ada sebanyak 545 daerah akan menggelar Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang. Perinciannya, 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota,

Enam bulan sebelum penyelenggaraan, lobi-lobi politik antarpimpinan partai sebagai warming up telah dimulai. Baik secara fomal maupun informal. Pun begitu para calon kepala daerah. Mereka sudah bergerilya. Mengetuk pintu partai politik agar bisa diusung sebagai calon kepala daerah/calon wakil kepada daerah.

Sejatinya salah satu fungsi partai politik adalah menyiapkan kadernya untuk menduduki jabatan-jabatan politik. Namun, realitasnya tidak sedikit calon kepala daerah yang direkrut dari non-kader. Banyak syarat dan pertimbangan yang dirasionalisasikan untuk memasukkan ’’penumpang gelap’’ ini. Selain elektabilitas, harus ada ‘embel-embelnya’’ sebagai wujud penerapan demokrasi transaksional atau demokrasi bermahar yang menjadi tradisi politik bangsa pascareformasi.

Tersisa waktu enam bulan menuju kontestasi. Bagi calon incumbent (petahana) boleh jadi bukanlah persoalan krusial. Permasalahan yang dihadapi, tidak seberat yang dipikul para penantangnya. Kuatnya posisi pertahana ini mempengaruhi suhu pilkada, yang sampai saat ini masih terasa dingin. Tidak seperti Pileg dan Pilpres, gambar-gambar calon di baliho, poster maupun pamflet tidaklah banyak yang mecungul.

Pemberitaan di media mainstream maupun media sosial setali dua uang. Bahkan di jalur independen, sampai hari penutupan pendaftaran pada 12 Mei 2024, tidak banyak calon perseorangan yang berani memanfaatkannya. Dalam situasi seperti ini, para ’’tukang kompor’’ Pilkada belum juga mengipas-ngipasi event lima tahunan ini. Sebab, dimungkinkan tik-toknya masih dalam tahap omon-omon.

Sepinya perdebatan tentang Pilkada 2024 bisa disebabkan beberapa hal. Pertama, masa pendaftaran pasangan calon ke KPU, masih panjang. Kedua, masing-masing calon saling wait and see, sambil mengkalkulasi peluang dan kemampuannya sebelum bertarung dengan kandidat yang lain. Ketiga, boleh jadi para calon itu masih memonitor perkembangan sikap politik pengurus DPP Parpol di Jakarta, yang tidak jarang belok di tikungan atau berselingkuh pada masa injury time.

Kemungkinan keempat, belum memanasnya suhu politik jelang Pilkada ini lantaran kuatnya posisi pertahana. Baik dari sisi dukungan basis, partai politik, finansial, struktur, dan lainnya. Dengan demikian, kandidat lain menjadi kerdil atau terbonsai. Bisa juga disebabkan faktor kelima, yaitu munculnya pemikiran keputusasaan para calon dengan banyaknya kepala daerah yang dipenjarakan KPK.

Pertanyaan signifikan dicuatkan, apa gunanya menjadi bupati/kepala daerah jika sudah mengorbankan tenaga, pikiran, waktu, keluarga, uang, dan segalanya untuk memajukan daerah tetapi pada akhirnya harus menjadi pesakitan karena OTT (operasi tangkap tangan) KPK. Bagi seorang kepala daerah, OTT KPK sangat ditakuti. Padahal, hantu kepala daerah tidak hanya di lembaga antirasuah saja. Para  kepala daerah, gubernur, bupati dan wali kota, setiap saat dalam menjalankan pekerjaanya selalu mendapat tekanan kuat dari atas dan bawah serta dijepit dari samping kiri dan kanan. Mereka adalah hantu-hantu yang siap membunuh kerja kreatif dan inovatif seorang kepala daerah.

Pembunuhan karakter seperti itu, bagi ikan yang sudah mati akan mengapung mengikuti arus. Namun, bagi ikan yang hidup melawan arus adalah kehidupannya; Semakin besar arusnya, semakin menyenangkannya. Jika pada suatu saat terjerat kail tukang pancing, ya sudah! Memang itulah waktu apesnya. Jadi, ya jadilah segera jadi…?

—-

*) NUR FAKIH, Pemerhati Sosial Agama dan Budaya, anggota Komisioner KPU Kabupaten Gresik 2003-2009

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.