KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram membangun pos Pemantau Sampah di sejumlah titik rawan sebagai langkah untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Langkah ini menyusul adanya pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram Muhammad Ramadhani, mengatakan pembatasan pembuangan sampah di TPA Kebon Kongok mendorong pemerintah kota mengambil sejumlah terobosan dalam pengelolaan sampah, salah satunya dengan meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
“Ada pembatasan pembuangan sampah di Kebon Kongok sehingga harus dilakukan beberapa terobosan. Secara umum, karena memang ada pembatasan pembuangan sampah di TPA Kebon Kongok, maka dalam rangka mengatasinya masyarakat diminta memilih dan memilah sampah,” ujarnya, Senin (12/1).
Ia menambahkan, Pemkot Mataram telah menerbitkan surat edaran yang mengatur teknis pengelolaan serta pengangkutan sampah organik dan nonorganik sebagai pedoman bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi, menjelaskan bahwa pembangunan pos jaga sampah tersebut bersifat sementara dan difungsikan sebagai sarana edukasi sekaligus pengawasan.
“Ini sifatnya hanya sementara untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan kita buat di beberapa titik rawan,” jelasnya.
Beberapa titik yang menjadi lokasi pos jaga sampah di antaranya depan Universitas 45 Mataram, sebelah timur Rumah Gadang Sayang-sayang, di ruas jalan sekitar Pasar Kebon Roek, gerbang perbatasan Lombok Barat–Mataram di wilayah Bengkel atau Tembelok, serta di pertigaan Karang Genteng Petemon.
Pemkot Mataram berharap keberadaan pos jaga sampah ini dapat meningkatkan kesadaran warga sekaligus menekan praktik pembuangan sampah liar di wilayah perkotaan.(*)







