Retribusi Parkir Kota Mataram Capai Rp 10 Miliar, Dishub Sebut Capaian Sudah Dekati Potensi Riil

oleh -160 Dilihat
bbf253bd ab8e 4b51 b865 34109ddee818
Salah satu titik parkir di Kota Mataram. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram dari sektor retribusi parkir menunjukkan tren positif pada tahun 2025. Meski belum mencapai target yang ditetapkan, realisasi pendapatan parkir mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram mencatat realisasi retribusi parkir tahun 2025 mencapai Rp 10.177.088.214. Angka ini meningkat sekitar Rp 800 juta dibandingkan capaian tahun 2024. Kendati masih jauh dari target Rp 18 miliar, capaian tersebut dinilai sudah cukup tinggi dan realistis.

Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin, mengatakan realisasi tersebut sebenarnya telah mendekati potensi riil di lapangan. Dari perhitungan internal, pendapatan yang diperoleh sudah mencapai sekitar 75 persen dari potensi aktual.

“Jauh memang dari target, tapi kenaikannya sekitar Rp 800 juta dari tahun 2024. Dan target itu ditetapkan berdasarkan penerapan tarif baru, sementara di lapangan belum efektif diberlakukan,” ujar Zulkarwin.

Ia menjelaskan, target retribusi parkir sebesar Rp 18 miliar ditetapkan berdasarkan asumsi penerapan tarif baru, yakni Rp. 2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 5.000 untuk roda empat. Namun, hingga kini realitas di lapangan masih menggunakan tarif lama, masing-masing Rp 1.000 untuk roda dua dan Rp 2.000 untuk roda empat.

Dengan kondisi tersebut, Zulkarwin menilai target Rp 18 miliar tergolong sangat berat dicapai. Berdasarkan jumlah 797 titik parkir aktif di Kota Mataram, potensi riil tahunan sebenarnya berada di kisaran Rp 13,3 miliar, bukan Rp 18 miliar.

Hal ini juga diperkuat oleh data sistem digitalisasi perparkiran Kota Mataram. Dari pemetaan yang dilakukan, potensi pendapatan harian sektor parkir mencapai Rp 47.188.846. Jika diakumulasikan, potensi bulanan berada di angka Rp 1.114.940.000, sementara proyeksi potensi tahunan mencapai Rp 13.379.280.000.

Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sekaligus meminimalisir kebocoran pendapatan, Dishub Kota Mataram menyiapkan langkah tegas ke depan. Salah satunya melalui penerapan digitalisasi pembayaran parkir berbasis QRIS.

“Saat ini ada 992 juru parkir aktif yang terus kami evaluasi kinerjanya. Ke depan pola pengawasan akan kami perketat, dengan menunggu arahan Wali Kota Mataram terkait kebijakan lanjutan,” jelas Zulkarwin.

Pemkot Mataram berharap, dengan perbaikan sistem pengawasan, penyesuaian regulasi, serta digitalisasi pembayaran, pendapatan retribusi parkir dapat lebih optimal dan sesuai dengan potensi riil yang ada di lapangan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.