Polsek Selaparang Evakuasi Terduga Pencuri Kotak Amal di Kota Mataram, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

oleh -199 Dilihat
IMG 20260702 WA0033
Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi bersama tim saat melakukan evakuasi terduga pelaku. (Foto: Arief Rahman) 

KabarBaik.co, Mataram – Polsek Selaparang bergerak cepat mengevakuasi seorang pria paruh baya yang diduga mencuri kotak amal di Masjid Baitul Ibadah, Lingkungan Gegutu Timur, Kelurahan Rembige, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Kamis (2/7). Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah aksi main hakim sendiri dari warga yang geram terhadap ulah pelaku.

Evakuasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi, setelah polisi menerima informasi adanya rencana sejumlah warga untuk menangkap dan mengadili sendiri terduga pelaku dugaan pencurian kotak amal. Personel Polsek Selaparang diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek menjelaskan, dugaan pencurian kotak amal terjadi pada Senin (29/6). Setelah kejadian itu, pengurus masjid memeriksa rekaman CCTV dan berhasil mengidentifikasi sosok yang diduga sebagai pelaku. “Dari hasil pengecekan CCTV, pengurus masjid mengenali terduga pelaku yang diketahui merupakan salah seorang warga setempat dan pernah menjadi marbot di masjid tersebut,” ujar Zulharman.

Menurutnya, kepala lingkungan sebelumnya telah berupaya menemui terduga untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Awalnya kepala lingkungan sudah pernah menemui yang bersangkutan, namun belum ada penyelesaian. Warga yang merasa kesal kemudian berencana memanggil terduga, namun karena dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan baru, salah seorang warga menghubungi pihak kepolisian,” jelasnya.

Untuk menghindari terjadinya aksi anarkis, polisi kemudian mengevakuasi terduga ke Mapolresta Mataram. Langkah tersebut dilakukan demi menjamin keselamatan yang bersangkutan sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum.

“Berikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk menangani perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis ataupun main hakim sendiri,” tegasnya. Langkah cepat Polsek Selaparang tersebut berhasil meredam potensi konflik sosial dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif di lingkungan setempat. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.