KabarBaik.co, Mataram – Polsek Selaparang bergerak cepat mengevakuasi seorang pria paruh baya yang diduga mencuri kotak amal di Masjid Baitul Ibadah, Lingkungan Gegutu Timur, Kelurahan Rembige, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Kamis (2/7). Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah aksi main hakim sendiri dari warga yang geram terhadap ulah pelaku.
Evakuasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi, setelah polisi menerima informasi adanya rencana sejumlah warga untuk menangkap dan mengadili sendiri terduga pelaku dugaan pencurian kotak amal. Personel Polsek Selaparang diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek menjelaskan, dugaan pencurian kotak amal terjadi pada Senin (29/6). Setelah kejadian itu, pengurus masjid memeriksa rekaman CCTV dan berhasil mengidentifikasi sosok yang diduga sebagai pelaku. “Dari hasil pengecekan CCTV, pengurus masjid mengenali terduga pelaku yang diketahui merupakan salah seorang warga setempat dan pernah menjadi marbot di masjid tersebut,” ujar Zulharman.
Menurutnya, kepala lingkungan sebelumnya telah berupaya menemui terduga untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Awalnya kepala lingkungan sudah pernah menemui yang bersangkutan, namun belum ada penyelesaian. Warga yang merasa kesal kemudian berencana memanggil terduga, namun karena dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan baru, salah seorang warga menghubungi pihak kepolisian,” jelasnya.
Untuk menghindari terjadinya aksi anarkis, polisi kemudian mengevakuasi terduga ke Mapolresta Mataram. Langkah tersebut dilakukan demi menjamin keselamatan yang bersangkutan sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum.
“Berikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk menangani perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis ataupun main hakim sendiri,” tegasnya. Langkah cepat Polsek Selaparang tersebut berhasil meredam potensi konflik sosial dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif di lingkungan setempat. (*)






