KabarBaik.co, Mataram – Puluhan warga mendatangi sebuah rumah di kawasan Perumahan Pagutan Regency, Kelurahan Pagutan Barat, Kota Mataram, Kamis (4/6) malam, menyusul dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang anak perempuan. Sekitar 30 orang yang merupakan keluarga dan kerabat korban berkumpul di kediaman terduga pelaku.
Situasi sempat memanas akibat emosi warga yang tidak terima atas peristiwa tersebut dan berpotensi memicu tindakan main hakim sendiri. Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya kerumunan massa di lokasi.
“Sekitar pukul 21.49 WITA kami menerima laporan adanya kerumunan massa di Perumahan Pagutan Regency. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Patroli bersama piket fungsi yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Km. Putra Adnyana langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan,” ujar Amrozi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas, kedatangan massa dipicu rasa kecewa dan kemarahan keluarga korban atas dugaan pelecehan seksual yang dialami anak mereka. Massa kemudian mendatangi rumah terduga pelaku yang diketahui merupakan seorang pria berusia sekitar 60 tahun.
Untuk mencegah eskalasi konflik, personel Polsek Mataram bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagutan Barat melakukan pendekatan persuasif kepada warga. Polisi juga memfasilitasi mediasi di lokasi guna menghindari terjadinya gesekan fisik maupun tindakan perusakan.
“Kami fokus mengamankan situasi agar tidak terjadi tindakan yang melanggar hukum. Untuk proses lebih lanjut, korban bersama keluarganya langsung kami dampingi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram guna membuat laporan resmi,” jelasnya.
Amrozi menegaskan dugaan kasus tersebut telah ditangani secara resmi oleh kepolisian dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Dugaan kasus ini sudah ditangani oleh Unit PPA Polresta Mataram dan akan diproses secara profesional,” tegasnya.
Berkat pengamanan dan langkah cepat aparat kepolisian, situasi di Perumahan Pagutan Regency berhasil dikendalikan. Kerumunan warga berangsur membubarkan diri dan kondisi keamanan lingkungan kembali kondusif. (*)






